Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tolak PPKM, Puluhan Mahasiswa Makassar Blokade Pertigaan Jl Sultan Alauddin - AP Pettarani

Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (Gepmar) berunjukrasa di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pertarani, Makassar, Jumat (6/8/2021) sore.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (Gepmar) berunjukrasa di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pertarani, Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (Gepmar) berunjukrasa di pertigaan Jl Sultan Alauddin - Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/8/2021) sore.

Unjuk rasa itu menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar dan sejumlah kota lainnya.

Alasannya, penerapan PPKM membatasi ruang gerak masyarakat.

Seperti mengakibatkan sejumlah pekerja atau karyawan Putus Hubungan Kerja (PHK).

Juga dianggap kurang mencerdaskan kehidupan bangsa lantaran penerapan sekolah daring yang tidak optimal.

"Bukan rahasia lagi, bagaimana kita lihat bersama ekonomi masyarakat merosot akibat pembatasan-pembatasan yang ada," kata Ketua Umum Gepmar, Muh Ikhsyan ditemui di lokasi.

Selain itu kata Muh Ikhsyan, penerapan PPKM juga tidak begitu ampu dalam menekan penyebaran Covid-19.

" Seperti kita lihat bersama, semakin hari angka Covid-19 semakin bertambah. Makanya kita lihat dari sisi kesehatan PPKM ini juga tidak efektif," ujarnya.

Ia pun meminta agar penerapan PPKM itu segera dicabut oleh pemerintah.

"Mending (PPKM) dicabut saja, karena hanya menjerumuskan kita pada lembah kemiskinan yang ada," bebernya.

Unjuk rasa yang dipimpin mahasiswi Fitri Mara Dewi itu, diwarnai aksi bakar ban dan blokade jalan.

Blokade jalan dilakukan dengan memalang truk kontainer yang sekaligus dijadikan panggung orasi.

Truk kontainer itu dipalang tepat di pertigaan ujung Jl AP Pettarani - Alauddin.

Akibatnya, kemacetan panjang dari arah Jl Sultan Alauddin dan arah AP Pettarani tidak dapat terhindarkan.

Aksi unjuk rasa itu dikawal sejumlah polisi lalu lintas yang mengurangi kemacetan.

PPKM Level 4 Gagal Tekan Covid-19 di Makassar?

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah berjalan 11 hari di Toraja dan Makasar.

Hingga kini efektivitasnya belum terlihat. Apakah berhasil menekan angka penyebaran virus covid-19 atau justru sebaliknya.

Berdasarkan data periode Juli hingga Agustus, Covid-19 di Makassar sebelum PPKM Level 4  paling rendah diangka 70 kasus pada 5 Juli 2021.

Sementara angka tertinggi yakni 720 kasus pada 23 Juli 2021.

Dibandingkan dengan angka Covid-19 saat berlakunya PPKM Level 4, angka covid Makassar justru belum terkendali.

Kasus terendah terjadi pada 2 Agustus 2021 dengan jumlah 124 kasus.

Sementara penambahan positif terjadi pada 29 Juli 2021 dengan jumlah 653 kasus.

Padahal PPKM Level 4 yang diterapkan pemerintah tujuannya menekan laju covid-19.

Pakar Epidemiolog Sulsel, Ridwan Amiruddin mengatakan, intervensi dilakukan hari ini baru akan tampak dua pekan kedepan.

Sehingga jika Makassar dan Toraja menerapkan PPKM Level 4 mulai 26 Agustus, maka hasilnya baru akan terlihat pada dua pekan kedepan atau sekira tanggal 8 atau 9 Juli 2021.

"Kasus harian hari ini adalah dampak dua pekan lalu. Jadi efektivitas PPKM Level 4 baru bisa kita lihat pada beberapa hari kedepan lagi ," ucapnya kepada tribun-timur.com, Kamis (5/8/2021).

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini menilai, pemerintah kota dan kabupaten masih mempelajari terkait kebijakan PPKM Level 4.

"Kebijakan level 4 itu level tertinggi dalam level Covid-19, semua juga sepertinya masih mempelajari level empat apa yang harusnya dilakukan," ujarnya.

Ada 12 item kegiatan yang diatur dalam PPKM Level 4 ini, mulai dari pembatasan tempat makan atau restoran.

Kemudian pembatasan mobilisasi, penutupan pusat perbelanjaan hingga item lainnya.

Belum lagi, satgas covid belum melaksanakan tugasnya secara maksimal.

"Itu semuanya belum memberikan kontribusi, PPKM level 4 ini memberikan kontribusi total kalau capaiannya diatas 90 persen ke atas," tegas Ridwan. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved