Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tolak PPKM, Puluhan Mahasiswa Makassar Blokade Pertigaan Jl Sultan Alauddin - AP Pettarani

Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (Gepmar) berunjukrasa di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pertarani, Makassar, Jumat (6/8/2021) sore.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (Gepmar) berunjukrasa di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pertarani, Makassar 

PPKM Level 4 Gagal Tekan Covid-19 di Makassar?

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah berjalan 11 hari di Toraja dan Makasar.

Hingga kini efektivitasnya belum terlihat. Apakah berhasil menekan angka penyebaran virus covid-19 atau justru sebaliknya.

Berdasarkan data periode Juli hingga Agustus, Covid-19 di Makassar sebelum PPKM Level 4  paling rendah diangka 70 kasus pada 5 Juli 2021.

Sementara angka tertinggi yakni 720 kasus pada 23 Juli 2021.

Dibandingkan dengan angka Covid-19 saat berlakunya PPKM Level 4, angka covid Makassar justru belum terkendali.

Kasus terendah terjadi pada 2 Agustus 2021 dengan jumlah 124 kasus.

Sementara penambahan positif terjadi pada 29 Juli 2021 dengan jumlah 653 kasus.

Padahal PPKM Level 4 yang diterapkan pemerintah tujuannya menekan laju covid-19.

Pakar Epidemiolog Sulsel, Ridwan Amiruddin mengatakan, intervensi dilakukan hari ini baru akan tampak dua pekan kedepan.

Sehingga jika Makassar dan Toraja menerapkan PPKM Level 4 mulai 26 Agustus, maka hasilnya baru akan terlihat pada dua pekan kedepan atau sekira tanggal 8 atau 9 Juli 2021.

"Kasus harian hari ini adalah dampak dua pekan lalu. Jadi efektivitas PPKM Level 4 baru bisa kita lihat pada beberapa hari kedepan lagi ," ucapnya kepada tribun-timur.com, Kamis (5/8/2021).

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini menilai, pemerintah kota dan kabupaten masih mempelajari terkait kebijakan PPKM Level 4.

"Kebijakan level 4 itu level tertinggi dalam level Covid-19, semua juga sepertinya masih mempelajari level empat apa yang harusnya dilakukan," ujarnya.

Ada 12 item kegiatan yang diatur dalam PPKM Level 4 ini, mulai dari pembatasan tempat makan atau restoran.

Kemudian pembatasan mobilisasi, penutupan pusat perbelanjaan hingga item lainnya.

Belum lagi, satgas covid belum melaksanakan tugasnya secara maksimal.

"Itu semuanya belum memberikan kontribusi, PPKM level 4 ini memberikan kontribusi total kalau capaiannya diatas 90 persen ke atas," tegas Ridwan. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved