Ahmad, 17 Tahun Berdagang dan Kini PPKM: Baru Kali Ini Saya Benar-benar Rasakan Susahnya Cari Uang
Pekan lalu ketika Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM, sudah ada warga yang menjual harta bendanya karena kebutuhan hidup.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah satu bulan lebih pemerintah memutuskan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah.
Aturan PPKM membuat beberapa sektor terpaksa harus ditutup. Seperti mall salah satunya.
Meski untuk gerai seperti restoran dan yang menjual kebutuhan sehari-hari masih tetap beroperasi.
Akibatnya tentu saja sudah banyak kita lihat sendiri.
Sektor ekonomi tentu paling berdampak, yang mempengaruhi sektor lainnya.
Pekan lalu ketika Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM, sudah ada warga yang menjual harta bendanya karena kebutuhan hidup.
Pedagang pun kini berani mengatakan susah mendapatkan uang dengan kondisi sekarang.
Ahmad, pedagang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mengaku sangat terdampak kebijakan PPKM.
"Selama 17 tahun saya bekerja di sini, baru kali ini saya benar-benar merasakan susahnya mencari uang," ujar Ahmad kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Ahmad mengaku selalu membuka warungnya dari pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB.
"Semenjak adanya PPKM, saya setiap hari bekerja hanya diberikan upah sebesar Rp 50.000 per hari."
"Saya harus membiayai istri dan ketiga anak saya," ucapnya.
Ahmad menjelaskan, istrinya sakit strok sejak beberapa tahun terakhiri, dan dirinya harus membiayai perekonomian ketiga anaknya yang masih bersekolah.
"Istri saya sudah terkena strok, oleh karena itu saya yang harus bekerja keras untuk mereka semua," ucapnya kepada Tribunnews.
Kata Ahmad, selama pandemi, ia kurang mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) atau sembako dari pemerintah.
"Sejak ini, saya jarang sekali mendapatkan bantuan dari pemerintah."
"Saya berharap ada peran pemerintah agar membantu masyarakat menengah harapnya," ucapnya.
Dia menegaskan, pemerintah harus memperhatikan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ahmad juga berharap pandemi segera usai, dan perekonomian dapat kembali normal.
Gaji Dipotong 50 Persen
Rony Indra yang membuka kios di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mengalami pemotongan gaji sebesar 50 persen karena penerapan PPKM.
"Sebelum pandemi Covid-19, upah yang diberikan kira-kira Rp 1.500.000."
"Akan tetapi karena pandemi Covid-19 dan ditambah dengan PPKM, gaji saya dipotong hingga Rp 750.000," aku Rony Indra, yang membuka usaha rumah makan Padang di Terminal Kampung Rambutan, Kamis (5/8/2021).
Roni mengungkapkan, kios tersebut dibuka sejak 2019.
"Kita di sini dibantu dengan 2 karyawan."
"Jadi per orangnya diberikan upah sebesar Rp 750.000," ujarnya kepada Tribunnews.
Dia menjelaskan bahwa modal yang dikeluarkan untuk berjualan sehari-hari sekitar Rp 700.000.
"Untuk kios saja kita masih dikenakan biaya Rp 3 juta per bulan, jadi menurut saya masih mahal."
"Apalagi kondisi sekarang pengunjung sepi," jelasnya kepada Tribunnews.
Rony menceritakan selama PPKM, pemasukannya sekitar Rp 500.000 hingga Rp 600.000 per hari.
"Modal saja belum ketutup, apalagi mau ditabung," keluhnya.
Ia hanya meminta pemerintah dan pihak pengelola Terminal Kampung Rambutan, dapat memberikan keringanan kembali kepada para pedagang yang membuka kios di sini.
"Saya juga berharap, agar tidak ada pengurangan gaji terhadap karyawan yang menjaga, agar tidak ada pemotongan gaji lagi terhadap para karyawan," harapnya.
138 Kios Terdampak
Pedagang yang membuka kios di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur juga terdampak PPKM.
"Untuk Terminal Kampung Rambutan terdapat 138 kios yang membuka usaha di sini."
"Karena PPKM, beberapa kios memilih untuk berhenti sementara hingga situasi kembali normal," jelas Made Jony, Kepala Terminal Kampung Rambutan, Kamis (5/8/2021).
Made mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM, omzet para pedagang menurun signifikan.
"Beberapa kios yang tutup sementara ini, akan kembali normal ketika situasi di Terminal Kampung Rambutan mulai membaik," ucap Made.
Made menjelaskan, selama pandemi Covid-19 dan PPKM, pihak pengelola memberikan keringanan kepada pedagang kios.
Sesuai perda retribusi, pengelola memberikan harga sebesar 30.000 per meter.
Akan tetapi karena pandemi dan PPKM, para pedagang kios mendapatkan keringan sebesar 50 persen.
"Untuk Pergub No 16 Tahun 2020, kami memberikan keringan sebesar 50 persen," terangnya.
Made menuturkan, selama pandemi Covid-19 dan PPKM, pihaknya membantu para pedagang kios memberikan vaksinasi Covid-19 gratis, serta memberikan sembako dan masker kepada para pedagang.
"Kami berharap dengan bantuan yang diberikan, dapat meringankan pihak pedagang dan roda perekonomian dapat kembali normal kembali," harapnya.
Pantauan Tribunnews, hanya beberapa orang yang menunggu bus di ruang keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Loket penjualan tiket bus juga terpantau sepi, tidak ada pengunjung yang menghampiri loket untuk membeli tiket.
Para kernet sopir bus, mencoba menghampiri para tamu yang datang di pintu keberangkatan, agar dapat menggunakan jasa transportasi miliknya.
Made Joni mengatakan, biasanya keberangkatan bus bisa mencapai 10-15 bus dalam sehari.
Tapi kini, rata-rata hanya 5 bus dalam sehari yang berangkat.
"Kalau lagi tidak PPKM, biasanya penumpang banyak yang datang dan kita bisa menawarkan tiket kepada penumpang."
"Tetapi karena PPKM ini, sulit sekali menawarkan tiket, karena tidak ada pengunjung yang datang," jelas Aditya, salah satu sopir bus, kepada Tribunnews, Kamis (5/8/2021).
Aditya menjelaskan, selama PPKM, pendapatannya sangat merosot. Terkadang dia hanya mengantongi Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
"Kalau sebelum PPKM ini, masih sedikit terbantu, bisa dapat Rp 200.000 hingga Rp 300.000 dalam sehari," ungkapnya.
"Saya hanya berharap saja, ke depan pemerintah tidak memperpanjang masa PPKM, karena kita jadi kesulitan untuk makan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com