Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Guru Honorer di Sinjai Terancam Dipecat

Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai bakal memberhentikan oknum guru honorer yang terbukti terlibat Kasus Narkoba

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Polres Sinjai
Terduga pelaku narkoba yang ditangkap Polres Sinjai, Senin (2/8/2021). 

" Berkas dari mereka itu sudah memasuki tahap satu. Sisa menunggu konfirmasi dari pihak Kejaksaan Sinjai untuk memasuki tahap kedua," katanya.

Mereka yang ditangkap sebelumnya adalah yakni MZ (26) sebagai wiraswasta, alamat Jl Gunung Rinjani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

MF, (24), pekerjaan tidak ada, alamat Gunung Lompobattang, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Selanjutnya FA (20), pekerjaan tidak ada, alamat Jl Ahmad Yani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

WK (21) tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Jl Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Selanjutnya IL (30), pekerjaan tidak ada, alamat Dusun Kambuno, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.

FIM, (25) tahun, sebagai anggota Polres Sinjai, alamat KH. Agus Salim, Kelurahan Ballangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved