Tribun Sinjai
Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Guru Honorer di Sinjai Terancam Dipecat
Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai bakal memberhentikan oknum guru honorer yang terbukti terlibat Kasus Narkoba
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
" Berkas dari mereka itu sudah memasuki tahap satu. Sisa menunggu konfirmasi dari pihak Kejaksaan Sinjai untuk memasuki tahap kedua," katanya.
Mereka yang ditangkap sebelumnya adalah yakni MZ (26) sebagai wiraswasta, alamat Jl Gunung Rinjani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
MF, (24), pekerjaan tidak ada, alamat Gunung Lompobattang, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Selanjutnya FA (20), pekerjaan tidak ada, alamat Jl Ahmad Yani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
WK (21) tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Jl Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Selanjutnya IL (30), pekerjaan tidak ada, alamat Dusun Kambuno, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.
FIM, (25) tahun, sebagai anggota Polres Sinjai, alamat KH. Agus Salim, Kelurahan Ballangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (*)