Covid 19
Tak Serukan Demo tapi PB HMI Nilai Jokowi & Maruf Amin Gagal Penuhi Hak Masyarakat di Tengah Pandemi
Secara umum PB HMI tetap menyoroti pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membantah seruan aksi unjuk rasa menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat PB HMI, Imam Rinaldi Nasution, mengatakan bahwa intruksi tersebut bukan dari PB HMI yang sah.
Menurut dia, Pejabat Sementara (Pj) Ketua Umum yang mengeluarkan intruksi tersebut sudah tidak berdasar karena persoaalan PJ sudah selesai pada Kongres PB HMI XXXI di Surabaya.
"Ya, keluarnya instruksi itu bisa-bisa saja tanpa sepengetahuan kita karena kan yang mengeluarkan instruksi itu berlabelkan Pj (Pejabat Ketua Umum). Sementara persoalan Pj ini sudah di selesaikan di Surabaya, Kongres PB HMI ke XXXI," terang Iman saat dikonfirmasi KOMPAS TV, Kamis (5/8/2021).
Kendati ada perbedaan dalam hal administrasi organisasi, kata Iman, tapi secara umum PB HMI tetap menyoroti pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
"Evaluasi perlu, bagian dari perbaikan beberapa tahun ini untuk yang lebih baik akan datang. Apalagi, di era virus Covid-19 ini kita semua melihat bagaimana kinerja pemerintah," pungkas Iman.
"Kita meminta tentunya distribusi bansos yang paling utama sebagai kebutuhan masyarakat harus tepat sasaran di masa Covid-19," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, beredar seruan untuk melakukan aksi unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Seruan ini termaktub dalam surat instruksi nomor 144/A/Sek/12/1443 bertanggal 2 Agustus 2021 dan ditandatangani Abdul Muis Amiruddin selaku Penanggung Jawab Ketua Umum PB HMI dan Akbar Harubun sebagai Sekretaris Jenderal.
Menurut mereka, Presiden dan Wapres Jokowi-Ma'ruf Amin yang dihadapkan pada krisis Covid-19 gagal memenuhi hak masyarakat.
"Kami pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin beserta kabinetnya dianggap gagal," begitu dikutip dari surat instruksi itu.
Abdul Muis Amiruddin dan Akbar Hanubun, mengatasnamakan Pj. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PB HMI menyebut aksi itu dalam rangka menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang dinilai gagal dalam memenuhi hak-hak warga Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Ada dua poin instruksi yang tertera.
Pertama, melakukan kajian atas segala persoalan bangsa yang disebabkan gagalnya kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf.
"Melakukan aksi unjuk rasa secara serentak pada tanggal 6 dan 13 Agustus 2021 serta aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021," demikian poin kedua surat tersebut.