Razia Masker
Tak Hanya Perbatasan Gowa-Makassar, Razia Masker Juga Dilakukan di Batas Kota Makassar-Maros
Apabila hasil pemeriksaan negatif, maka pengendara akan diminta untuk melanjutkan perjalanannya.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Perbatasan Makassar-Gowa
Aparat gabungan TNI Polri melakukan pemeriksaan pengendara tak bermasker di Jl Sultan Alauddin Perbatasan Makassar-Gowa, Kamis (5/8/2021) siang.
Pantauan tribun-timur.com pukul 11.18 Wita, pengendara motor yang tidak memakai masker diberhentikan petugas.
Tak sedikit pengendara motor yang diberhentikan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan terdiri dari aparat kepolisian, TNI, brimob bersenjata lengkap, dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja, dan petugas kesehatan.
Petugas memasang papan bertuliskan Razia Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penerapan PPKM Level IV Kota Makassar.
Petugas melakukan pemeriksaan sejak pukul 08.00 Wita.
Pengendara yang tidak pakai masker dirapid antigen dan didata identitasnya.
Pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 di Kota Makassar.
Sebelumnya Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menggagas pembentukan pos perbatasan di Makassar-Gowa.
Pos perbatasan itu digagas dalam pertemuan di kediaman pribadi Danny Pomanto, Jl Amirullah, Kecamatan Mamajang, Selasa (3/8/2021) pagi.
Dalam pertemuannya, mereka menyepakati untuk membentuk posko perbatasan.
Meskipun kata Adnan, pihaknya sudah lebiu dulu mendirikan posko serupa.
"Kita sudah sepakat membentuk posko2 di setiap perbatasan. Nanti kami juga kerahkan personel untuk jaga perbatasan. Kami akan serahkan komando ke TNI-Polri, diback-up Satpol PP," ujar Danny.
Alasannya menyerahkan komando posko perbatasan ke TNI-Polri, sebab Danny menilai, TNI-Polri lebih tepat untuk memimpin pos perbatasan