Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Sidang Nurdin Abdullah, Kontraktor Soppeng Dicecar Soal Sumbangan Rp 1 Miliar

Kontraktor asal Kabupaten Soppeng, H. Haeruddin mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan masjid Nurdin Abdullah

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Sidang pemeriksaan saksi kedua, Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) selaku terdakwa penerima suap infrastruktur di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (582021) pukul 10.21 Wita 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kontraktor asal Kabupaten Soppeng, H. Haeruddin mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan masjid Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah (NA), di Pucak, Kabupaten Maros.

Hal ini disampaikan Haeruddin saat menjadi saksi sidang lanjutan terdakwa NA selaku penerima suap proyek infrastruktur, di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (5/8/2021) pukul 10.20 Wita.

Awalnya ketiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yaitu Siswandono, Yoyo Fiter, dan Andry Lesamana menanyakan apakah Haeruddin pernah dimintai bantuan oleh terdakwa.

Haeruddin pun menjawab, jika awalnya melalui ajudan pribdainya, NA meminta untuk melakukan pertemuan.

"Pernah, tapi tidak sempat, jadi waktu itu Syamsul Bahri ajudan pak NA, menghubungi saya saat Pak NA ada kunjungan di Soppeng, tapi kebetulan saya ada di Makassar, jadi tidak sempat ketemu," ujar Haeruddin.

Beberapa hari setelah itu, Haeruddin kemudian mengirimkan pesan WA kepada NA, untuk menanyakan perihal ajakan bertemunya tersebut.

JPU kemudian menanyakan darimana Haeruddin mendapat nomor NA.

"Lewat Syamsul Bahri Pak, dulu pernah ketemu waktu Pak NA kunjungan ke Wajo," katanya.

Lanjut Haeruddin, setelah itu NA kemudian memintanya untuk biaya pembangunan masjid.

"Saya mengaku siap untuk menyumbang Rp 1 miliar, karena katanya pembangunan ini butuh dana besar," jelasnya 

JPU pun kembali bertanya bagaimana Haeruddin menyerahkan uang tersebut.

"Saya serahkan langsung ke Pak Syamsul, sekitar bulan Februari 2021. Awalnya mau lewat yayasan masjid Pak, tapi Pak Syamsul datang langsung ke rumah, jadi saya serahkan langsung," ungkapnya

Haeruddin pun mengaku, jika sumbangan tersebut murni karena amal.

Tak sampai di situ, JPU kembali menanyakan, apakah jika yang meminta sumbangan tersebut bukan NA, Haeruddin bakal memberikan jumlah yang sama.

"Iya Pak, karena memang niatnya bersedekah. Karena tergantung nilai pembangunannya. Saya memang sering menyumbang dengan nilai segitu," tutupnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved