Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinar Candy Tersangka

Protes PPKM Diperpanjang Jokowi, Artis Dinar Candy Resmi Tersangka Terancam Penjara & Denda Rp 5 M

Resmi artis Dinar Candy Tersangka di Polres Jakarta Selatan setelah pakai bikini Protes PPKM diperpanjang Presiden Jokowi hingga 9 Agustus

Editor: Mansur AM
instagram @dinarcandy
Artis Dinar Candy resmi tersangka 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Dinar Candy resmi jadi tersangka setelah protes kebijakan Jokowi memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus.

Female Disk Jockey ini menunaikan janjinya turun ke jalan pakai bikini jika kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang Presiden Jokowi.

Dan janji itu benar-benar ditunaikan. Namun akibatnya, Dinar Candy ditangkap polisi.

Kini Kamis (5/8/2021) malam, status Dinar Candy resmi jadi tersangka pasal UU ITE dan pornografi.

Setelah melalui serangkaian penyidikan sejak Rabu malam, status Dinar Candy dari saksi menjadi tersangka.

"Dari proses penyidikan tersebut dengan alat bukti yang ada, kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka," ujar Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

 
Azis mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disimpulkan aksi Dinar Candy memenuhi unsur pidana.

"Setelah kita melalui tahap penyelidikan dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi. Dari penyelidikan dari hasil tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan ," tuturnya.

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa selebritas Dinar Candy yang ditangkap pada Rabu (4/8/2021) malam setelah melakukan aksi menolak PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Selain Dinar Candy, polisi juga memeriksa beberapa saksi termasuk saksi ahli.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua telepon seluler yang digunakan untuk merekam aksi Dinar Candy di kawasan Lebak Bulus sebagai barang bukti.

Sebelumnya video Dinar Candy berbikini di pinggir jalan di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Dinar Candy saat itu tengah memprotes perpanjangan PPKM.

Meski sudah dihapus dari akun Instagram miliknya, video ini sudah telanjur viral.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved