Tribun Luwu Timur
Covid-19 Mengganas di Luwu Timur, Peserta Seleksi CPNS Wajib Vaksin?
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur belum menerima petunjuk peserta tes CPNS wajib vaksin.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur belum menerima petunjuk peserta tes CPNS wajib vaksin.
Itu disampaikan Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Kamis (5/8/2021) siang.
Seperti diketahui, Pemkab Luwu Timur tengah menggenjot proses vaksinasi kepada masyarakat.
Mengingat, kasus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur jumlah terus bertambah dalam sepekan terakhir.
Kamal mengatakan belum menerima petunjuk teknis menyangkut kewajiban peserta atau pelamar wajib sudah vaksin sebelum ikut tes.
"Nanti disesuaikan dengan petunjuk teknis pelaksanaan tes (peserta tes wajib sudah vaksin," kata Kamal.
"Sementara yang ada, baru petunjuk teknis pendaftaran," imbuh mantan Camat Wotu ini.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.256 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur 2021 dinyatakan lolos administrasi.
Ini berdasarkan surat pengumuman nomor: 003/2021/PANPEL-CPNS tentang hasil seleksi administrasi pelamar CPNS lingkup Pemkab Luwu Timur tahun 2021. Surat pengumuman tertanggal 2 Agustus 2021.
Sementara 361 pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat.
Sementara jumlah pelamar sebanyak 2.677.
"Pelamar terdiri dari CPNS 1.617 orang dan pelamar PPPK guru sebanyak 1.060 orang," kata Kamal kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Rabu (4/8/2021) siang.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur hanya memperoleh kuota 50 formasi CPNS.
Adapun rinciannya disampaikan Sekretaris BKPSDM Luwu Timur, Basruddin yaitu untuk 50 formasi CPNS terdiri dari 22 tenaga kesehatan dan 28 tenaga teknis.
Sedangkan kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.042 formasi, adalah guru.