Tribun Enrekang
8 Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD II Golkar Enrekang
Mereka yang mengambil formulir diberikan waktu tiga hari untuk kembalikan formulirnya mulai 5-7 Agustus 2021.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Masa pengambilan formulir calon Ketua DPD II Golkar Enrekang telah berakhir.
Sebanyak delapan kandidat telah mengambil formulir pendaftaran dan bakal bertarung perebutkan kursi Ketua Umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Delapan calon yang telah mengambil formulir yakni Bupati Enrekang Muslimin Bando, mantan Kadis Pendidikan Makassar Abd Rahman Bando, pengusaha asal Papua Irfan.
Adapula dari kader partai yakni Plt Ketua Golkar Enrekang Asmara Cawidu, Anggota DPRD Enrekang Dedy Baktiar.
Kemudian Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel Andi Tenri Sose dan Putra Mantan Bupati Enrekang, Andi Liu Were Latinro.
Koordinator Stering Committe Musda Golkar, Ismail Jafar mengatakan mereka yang mengambil formulir diberikan waktu tiga hari untuk kembalikan formulirnya mulai 5-7 Agustus 2021.
"Jadi ada delapan bakal calon yang mengambil formulir di hari penutupan. Kita tinggal tunggu pengembaliannya 5-7 Agustus nanti," kata Steering Committe, Ismali Jafar kepada TribunEnrekang.com, Kamis (5/8/2021) siang.
Ia menjelaskan, tahapan pelaksanan pemilihan ketua masih panjang sebab masih banyak tahapan yang dilalui.
"Tahapan masih panjang yang dilalui, ini tahapan baru pengembalian formulir nanti baru pengembalian formulir dan verifikasi berkas selanjutnya ada Phet and proppert test di DPD 1 Sulsel," jelasnya.
Terkait jadwal pelaksanaan Musda, Ismail mengatakan pihaknya belum menentukan jadwal Musda.
Sebab baru akan dibahas dengan tim nantinya.
Dikatakan, semua kandidat punya peluang yang masih sama.
Meski begitu yang diunggulkan saat ini adalah Plt ketua karena posisinya sebagai ketua.
"Peluang masih sama, tergantung pemegang suaranya. Jadi tergantung kemampuan para calon yakinkan para pemilik suara dalam Musda nantinya," tuturnya.
Pemegang suara dalam Musda DPD II Golkar sendiri ada 15 suara terdiri dari 12 pimpinan kecamatan, 1 suara dari DPD 1 Provinsi, 1 suara dari organisasi pendiri partai dan 1 suara dari organisasi yang didirikan partai.