Tribun Toraja
Pengendara Tak Punya Kartu Vaksin Bakal Diswab di Posko Siguntu, Reaktif Bakal 'Diusir' dari Toraja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, melakukan penyemprotan disinfektan kepada pengendara yang melintas di pos PPKM Level 4 Siguntu
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, melakukan penyemprotan disinfektan kepada pengendara yang melintas di pos PPKM Level 4 Siguntu, Rabu (4/8/2021).
Pemkab Tana Toraja membuat pipa yang melintang di atas jalan raya.
Cairan disinfektan langsung menghujani setiap pengendara yang melintas.
Perwira Pengendali Pos PPKM level 4 Siguntu, Ipda Lewi Simak menjelaskan, sistem penyemprotan disinfektan ini akan dipatenkan.
Hal ini atas perintah Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu.
"Penyemprotan disinfektan ini akan dipatenkan, penyemprotannya bagi pengendara yang hendak masuk ataupun keluar dari Tana Toraja," ujarnya.
Pos PPKM Siguntu didirikan mulai 26 Juli atau seiring penerapan PPKM Level 4 Tana Toraja.
Pos ini melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP dan juga tenaga kesehatan.
Selain penyemprotan, di pos ini petugas juga melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 para pengendara.
Bagi pengendara yang tidak bisa memperlihatkan bukti vaksin, maka langsung menjalani swab antigen.
Pengendara hasil swabnya reaktif akan dikembalikan ke daerah asal domisilinya melalui koordinasi Pemkab Tana Toraja.
Sementara untuk hari ini, terdapat 20 pengendara yang menjalani pemeriksaan swab antigen.
Hasil pemeriksaan sampel, 20 pengendara tersebut dinyatakan non reaktif Covid-19.
Dua Pengendara Reaktif Covid-19
Pemeriksaan di dua pos PPKM Level 4 di Tana Toraja, Sulawesi Selatan semakin diperketat.