Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Street Fighter

Fakfa-fakta Makassar Street Fighter Bikin Geger, Anak Muda Diadu Seperti MMA Bedanya Tanpa Aturan

Sedang heboh, ini Fakta-fakta Makassar Street Fighter, Anak Muda Diadu Seperti MMA Bedanya Tanpa Aturan dan wasit, menang dapat bayaran

Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan delapan petarung Makassar Street Fighter di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar Rabu (4/8/2021) sore. 

Pihaknya juga mengaku tidak akan segan-segan menindak para pelaku ataupun pihak penyelenggara pertarungan itu.

"Tentu kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Utamanya jika ditemukan tindak pidana pada pelaksanaannya," tegasnya.

3. Pengakuan Petarung Makassar Street Fighter 

Tiga dari delapan orang yang diamankan polisi terkait video viral tarung bebas Makassar Street Fighter yang diringkus Tim Resmob Polda Sulsel merupakan pelajar.

Mereka adalah MRF (16) dan RS (16) yang merupakan pelajar yang ikut pertarungan bebas tersebut.

Satu lainnya, AB (17) yang turut diamankan merupakan penonton.

Penangkapan ketiganya dipimpin AKP Dharma Aditya Negara di Jl Cepa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).

Dalam keterangan tertulisnya, AKP Dharma menjelaskan awal mula pengungkapan itu berlangsung saat video pertarungan bebas viral di media sosial.

"Berdasarkan perintah pimpinan, kami (Tim Resmob Polda Sulsel) kemudian melakukan penyelidikan tentang lokasi dan para pelaku video tersebut," katanya.

"Hasil interogasi menurut keterangan RF, dirinya mengakui telah melakukan pertandingan street fighter yang sebelumnya telah dihubungi oleh panitia melalui medsos via instagram," ujarnya.

Begitu juga dengan pengakuan, RS, kata Dharma, ikut bertarung setelah dihubungi panitia.

Sementara, AB, menyaksikan pertarungan itu dengan membayar tiket Rp 10 ribu.

"Menurut keterangan ketiga pemuda tersebut bahwa pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150 ribu dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100 ribu," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.

Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara pertarungan jalanan itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved