Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Bupati Maros Himbau Lurah/Kades Tak Tolak Pemakaman Pasien Covid

Setiap kecamatan, kelurahan dan desa di Maros tetap melaksanakan PPKM level 3 dan pemerintah daerah harus mengawasi dengan ketat. 

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Maros
Rapat darurat terkait pengaggulangan covid 19 di Maros, Selasa (4/8/2021) 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemda Maros menggelar rapat koordinasi penanganan covid-19 kabupaten Maros di Aula Kantor Camat Mandai, Selasa (03/08/2021).

Melihat kondisi covid-19 yang semakin meningkat Bupati Maros menggelar rapat koordinasi penanganan covid-19.

Rapat koordinasi kali ini terpusat pada dua kecamatan dengan kasus covid tertinggi di Kabupaten Maros. 

Terhitung dari data tanggal 2 Agustus 2021, sebanyak 623 kasus terkonfirmasi positif covid-19. 

Kasus tertinggi berada di Kecamatan Mandai yakni 124 kasus, disusul Kecamatan Turikale sebanyak 109 kasus, untuk kasus terendah berada di Kecamatan Mallawa sebanyak 6 kasus.

Rapat yang berlangsung selasa siang ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros Chaidir Syam didampingi Wabup Maros Hj Suhartina Bohari.

"Hari ini kita rapat khusus untuk kecamatan yang terkonfirmasi kasus positifnya sangat besar yakni Turikale dan Mandai," ungkap Chaidir dalam rilis yang diterima Tribun.

Ada beberapa hal menjadi kesepakatan dari hasil rapat hari ini, salah satunya yakni setiap kecamatan, kelurahan dan desa tetap melaksanakan PPKM level 3 tentunya pemerintah daerah harus mengawasi dengan ketat. 

"Satgas ditingkat desa dan kelurahan bisa lebih aktif lagi memantau pelaksanaan pencegahan covid-19. Mengawasi masyarakat yang Isman (isolasi mandiri) juga yang terkonfirmasi bergejala," tungkas Chaidir.

Menanggapi beberapa masukan terkait suplai vitamin bagi petugas covid-19 saat rapat koordinasi berlangsung, Bupati Maros meminta pada Kadis Kesehatan untuk segera mensuplai vitamin pada para nakes, TNI, Polri, Babinsa, juga kepala desa.

Tidak hanya vitamin, ia juga meminta untuk mensuplai APD yang sudah sangat terbatas.

"Saya sudah sampaikan pada Kadis Kesehatan untuk mengirim vitamin juga memberikan tambahan APD yang stoknya sudah mulai menipis. Terlebih APD untuk petugas yang menangani pemakaman pasien covid," jelas Chaidir.

Hasil kesepakatan selanjutnya dari rapat koordinasi ini adalah penyampaian kepada lurah juga kepala desa untuk tidak lagi menolak memakamkan pasien covid di wilayahnya. 

Pemerintah daerah hanya bertugas memantau pelaksanaan pemakaman agar berlangsung sesuai prokes.

"Lurah juga kepala desa harus menerima jika ada warganya yang positif dan ingin dimakamkan di wilayahnya. Sudah tidak harus lagi ada persetujuan warga," ungkap Cahidir.

Memperhatikan kembali banyaknya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi covid-19, Chaidir berharap pusat-pusat pelayanan kesehatan tidak ada yang ditutup. 

"Jika ada pusat pelayanan kesehatan yang kekurangan tenanga medis, akan disuplai tenaga medis dari puskesmas terdekat," jelas Chaidir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved