Korupsi RS Batua Makassar
Siapa Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar? Dirilis Setelah Penahanan 13 Tersangka
Widoni menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penahanan, saat berkas perkara tahap pertama dinyatakan rampung dan masuk tahap ke dua.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
"Untuk sementara ini kita tetapkan 13 orang tersangka. Namun tidak berhenti sampai di sini dan kemungkinan bisa bertambah," kata Kombes Pol Widoni Fedri didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli.
Kombes Pol Widoni juga menjelaskan, proyek mangkrak sejak 2018 itu mengakibatkan kerugian puluhan milliar rupiah.
"Total kerugian sesuai penghitungan BPK itu Rp 22 milliar sekian. Jadi proyek ini total lost," ujarnya.
Untuk identitas para tersangka diungkapkan Kompol Fadli, satu diantaranya merupakan kepala dinas.
"AN, SR, MA, FM, AS, MW, AS, MK, AS, AEH, DR, APR, RP. Ada dari dinas, ada dari Pokja, ada dari pelaksana," ungkap Kompol Fadli.
Lebih rinci identitas ke 13 tersangka dipaparkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di ruang kerjanya.
"dr AN selaku pengguna anggaran 2018, kemudian Dr SR selaku Kuasa Pengguna Anggara atau KPA dan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK tahun 2018, MA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," kata Zulpan.
"FM selaku panitia penerima hasil pengerjaan atau PPHP, HS Pokja 3, MW Pokja 3, AS Pokja 3, Insinyur MK Direktur PT SA, AIHS Kuasa Direktur PT SA, AEH direktur PT MSS, Insinyur DS selaku konsultan pengawas CV SL, APR konsultan pengawas CV SL dan RP inspektor pengawasan," sambungnya.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Banggar DPRD Makassar
Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua.
Hal itu diungkapkan Kepala Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Kompol Fadli seusai merilis 13 tersangka korupsi RS Batua di kantornya, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (2/8/2021) siang.
"Pendalaman," kata Kompol Fadli saat ditanya wartawan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Banggar DPRD Kota Makassar dalam kasus itu.
Pendalaman itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya, proyek mangkrak RS tipe C itu disinyalir sudah terdapat indikasi rencana korupsi berjamaah saat awal tender.
Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat mirilis kasus tersebut.