PPKM Level 4 Makassar Diperpanjang
PPKM Level 4 Makassar Diperpanjang, Danny Pomanto Sebut Pentingnya Koordinasi Antar Daerah
Walikota Makassar, Danny Pomanto menyinggung peran Pemerintah Provinsi Sulsel, terkait koordinasi antar pemerintah daerah.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar, Danny Pomanto menyinggung peran Pemerintah Provinsi Sulsel, terkait koordinasi antar pemerintah daerah.
Apalagi saat ini, Makassar, Gowa dan Maros telah resmi memperpanjang penerapan PPKM di wilayahnya masing-masing.
Menurut Danny, Pemprov dalam hal ini Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman harus lebih intens dalam melakukan koordinasi.
Terlebih yang masuk dalam kawasan Aglomerasi, seperti Makassar, Gowa, dan Maros. Makassar sendiri telah menerapkan PPKM Level 4.
Itu merupakan kebijakan akhir dari pembatasan kegiatan masyakarat yang dikeluarkan karena tingginya kasus Covid-19.
"Saya kira penting sekali. Ini darurat loh. Jadi level 4 itu artinya adalah perubahan dari kata darurat. Tadinya kan kata darurat tapi banyak orang komplain darurat diubah level 4," ujar Danny saat ditemui, Selasa (3/8/2021).
Persoalan pandemi di Sulsel, dianggapnya sudah memasuki darurat tak hanya di Makassar.
Sehingga, pemerintah daerah butuh kehadiran pemimpin di Sulsel untuk memberikan pengarahan.
"Kalau sudah persoalan darurat, itu sudah persoalan leadership yang harus betul-betul kuat. Leadership, kolaborasi, komunikasi. Itu intinya. Saya kira saya sekali lagi inisiasi seperti ini. Bagi Pemkot Makassar ini membuka," katanya
Danny juga menyampaikan bahwa kawasan Aglomerasi harus diperketat.
Koordinasi antar daerah yang masuk dalam wilayah ini segera dilakukan sembari menunggu kabar dari Pemprov Sulsel.
"Aglomerasi Mamminasata ini yang harus kita jaga. Walaupun ini sebenanarnya secara tugas tataran hierarki, bukan kita berdua mestinya kalau aglomrasi," katanya
Tapi tidak apa-apa, nanti juga saya undang Maros, Takalar untuk sama-sama membicarakan," tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, mulai 3 Agustus sampai 8 Agustus 2021
Hal ini berdasarkan, Surat Edaran Nomor :443.01/391/ S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid - 19 di Kota Makassar.
Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan