Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan

Modus Dipacari dan Akan Dinikahi, Janda Muda ini Ditipu Pria Beristri, Uang Rp 75 Juta Dibawa Kabur

Awalnya modus pria tersebut menjadikan janda muda seorang pacar dan nanti akan dinikahi, ternyata hanya janji lelaki tak bertanggung jawab.

Editor: Arif Fuddin Usman
Canva
Ilustrasi pernikahan - Awalnya modus si pria menjadikan janda muda sebagai seorang pacar dan nanti akan dinikahi, ternyata hanya janji lelaki beristri yang tak bertanggung jawab. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rayuan maut seorang pria mengaku single membawa korban seorang janda muda.

Awal kejadian modus si pria menjadikan janda muda tersebut seorang pacar dan nanti akan dinikahi.

Tapi belakangan malah ketahuan, janda muda ini ditipu pria beristri.

Seorang pria asal Kota Tegal, Jawa Tengah bernama Saefudin ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian.

Pria yang berprofesi driver taksi online berumur 28 tahun itu menggondol uang milik seorang janda berumur 25 tahun, YM.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 75,8 juta.

Sedangkan hubungan pelaku dengan korban adalah pasangan kekasih.

Padahal Saefudin diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan memacari si korban.

Perkenalan korban dengan pelaku terjadi dua tahun lalu, pada Agustus 2019.

Korban mulanya adalah penumpang taksi online si pelaku.

Setelah dekat dan berpacaran, pelaku sering datang ke rumah korban.

Lalu pada Januari 2020, menurut AKP Syuaib, korban bercerita kepada pelaku bahwa kartu ATM-nya tidak bisa digunakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved