Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi RS Batua Makassar

Mendadak, Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Ditahan? ini Bocoran Polda Sulsel

proyek mangkrak RS tipe C itu disinyalir sudah terdapat indikasi rencana korupsi berjamaah saat awal tender.

Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Pengerjaan Tahap II RS Batua Makassar - Kondisi proyek Puskesmas Batua Raya. Layanan kesehatan dipindahkan di Kampus Akademi Ilmu Gizi Indonesia Yayasan Pendidikan Amanagappa (AiGI-YPAg), Jl Batua Raya, Kota Makassar. 

"Total kerugian sesuai penghitungan BPK itu Rp 22 milliar sekian. Jadi proyek ini total lost," ujarnya.

Untuk identitas para tersangka diungkapkan Kompol Fadli, satu diantaranya merupakan kepala dinas.

"AN, SR, MA, FM, AS, MW, AS, MK, AS, AEH, DR, APR, RP. Ada dari dinas, ada dari Pokja, ada dari pelaksana," ungkap Kompol Fadli.

Lebih rinci identitas ke 13 tersangka dipaparkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di ruang kerjanya.

"dr AN selaku pengguna anggaran 2018, kemudian Dr SR selaku Kuasa Pengguna Anggara atau KPA dan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK tahun 2018, MA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," kata Zuplan.

"FM selaku panitia penerima hasil pengerjaan atau PPHP, HS Pokja 3, MW Pokja 3, AS Pokja 3, Insinyur MK Direktur PT SA, AIHS Kuasa Direktur PT SA, AEH direktur PT MSS, Insinyur DS selaku konsultan pengawas CV SL, APR konsultan pengawas CV SL dan RP inspektor pengawasan," sambungnya.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Banggar DPRD Makassar

Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua.

Hal itu diungkapkan Kepala Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Kompol Fadli seusai merilis 13 tersangka korupsi RS Batua di kantornya, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (2/8/2021) siang.

"Pendalaman," kata Kompol Fadli saat ditanya wartawan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Banggar DPRD Kota Makassar dalam kasus itu.

Pendalaman itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya, proyek mangkrak RS tipe C itu disinyalir sudah terdapat indikasi rencana korupsi berjamaah saat awal tender.

Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat mirilis kasus tersebut.

"Sudah ada (persekongkolan dari awal). Dari awal proses tender, niat jahat itu sudah terbentuk dari awal. Jadi kita bicara Tipikor, ini bicara niat," kata Kombes Pol Widoni didampingi Kasubdit Tipidkor, Kompol Fadli.

Lebih ia menjelaskan, ke 13 orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing mempunyai peran berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved