Munarman
Masih Ingat Munarman Ditahan karena Kasus Baiat ISIS? 212 Advokat Siap Membelanya di Persidangan
Pada April lalu, Munarman diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Kabar terbarunya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Munarman yng ditangkap terkait kasus baiat di tiga kota?
Diketahui, pada April lalu, Munarman diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dia pun digiring ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baiat terhadap ISIS.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Kabar terbaru, 212 advokat siap membelanya di persidangan.
Berikut selengkapnya!
Anggota Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan setidaknya ada ratusan nama advokat yang siap membela Munarman jika perkaranya masuk dalam pengadilan.
Diketahui, Munarman ditangkap jajaran kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) Anti-Teror 88 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Statusnya disebut telah menjadi tersangka sejak 21 April lalu," kata Aziz saat dalam keterangannya, dikutip Senin (2/8/2021).
Hingga kini pihak Densus 88 Anti-teror Polri masih melakukan penahanan terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dalam penjelasannya, Aziz Yanuar membeberkan rekam jejak Munarman yang telah berkecimpung lama menjadi advokat.
Adapun kata Aziz, Munarman pernah menjadi bagian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahkan pernah menjabat sebagai ketua.
Tak hanya itu, Munarman juga pernah menjabat sebagai Koordinator KontraS Aceh pada 1999-2000.