Akidi Tio
Kasus Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Poltisi Demokrat Andi Arief Minta Polisi Panggil Denny Siregar Cs
Andi Arief turut berkomentar terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Andi Arief bahkan meminta polisi memeriksa Denny Siregar cs
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief turut berkomentar terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Dalam cuitan di akun Twitter @Andiarief_, Andi Arief menyeret nama Denny Siregar.
Menurut Andi Arief, polisi harus mencari hubungan keterlibatan Denny Siregar dkk dengan anak Akidi Tio.
"Datang ke Polda Sumsel seolah2 mau sumbang 2 T, diliput media.
Buzzerp deny siregar dkk sebarkan opini.
Putri Akidi Tio punya alasan pinjam/tipu sana sini dg alasan biaya pencairan.
Hasilnya nol.
Polisi harus mencari hubungan keterlibatan Deny siregar dkk dg putri Akidi Tio," tulis Andi Arief, Senin (2/8/2021) pukul 6.16 malam, seperti dilansir Tribun-timur.com.
Pada postingan selanjutnya, Andi Arief bahkan meminta polisi memeriksa Denny Siregar cs.
"Polisi presisi harus panggil deny siregar dkk.," tulisnya di hari yang sama, pukul 6.20 malam.
Denny Siregar Siap Dibully
Terungkapnya kasus hoax sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio membuat heboh publik.
Para pegiat media sosial ramai berkomentar, tak terkecuali Denny Siregar.
Terlebih, saat itu, Denny Siregar memuji aksi keluarga Akidi Tio.
Setelah terungkap bahwa sumbangan Rp 2 T hoax, Denny Siregar pun mengaku siap menerima bully-an.
Hal tersebut diungkapkan Denny Siregar lewat akun Instagram @dennysirregar dan @Twitter @Dennysiregar7, seperti dilansir Tribun-timur.com.
"Hari ini dan seminggu ke depan, gua siap menerima bullyan..
Waktu dan tempat dipersilahkan.. (emoji)," tulis Denny Siregar di Instagramnya.
Hal senada ia ungkapkan di akun Twitternya.
"Hari ini dan seminggu ke depan, gua siap menerima bullyan..
Bullyan.. dimulai..," tulis Denny Siregar, Senin (2/8/2021) pukul 3.21 sore.
Sebelumnya, Denny Siregar mengapresiasi Akidi Tio, Pengusaha Tionghoa, yang memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Denny Siregar memposting foto serah terima sumbangan dai keluarga Akidi Tio kepada Pemprov Sumatera Selatan tersebut di akun Instagram dan Twitternya.
"Dia yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan.."
Ali bin abu thalib.," tulis Denny Siregar, Senin (26/7/2021) seperti dilansir Tribun-timur.com.
Sementara di akun Twitter @Dennysiregar7, Denny Siregar mengatakan hal tersebut membuat iri.
Dia juga menyentil pihak-pihak yang mengaku pribumi namun lebih sibuk dengan penderitaan di luar negeri.
"Buat sebagian orang yg rasis, mrk selalu dihina, dicurigai bahkan difitnah karena rasnya yg berbeda.
Tapi ketika tiba saatnya berbuat utk negeri, apa yg mrk lakukan sungguh membuat iri.
Sedangkan disana, ada yg ngaku2 pribumi, tapi lebih sibuk dgn penderitaan di luar negeri.." tulis Denny Siregar, di hari yang sama, pukul 6.47 malam.
Tampaknya, Denny Siregar sudah menghapus postingannya tersebut, baik di Instagram maupun Twitter.
Polda Sumsel Sebut Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Bukan Prank
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Supriadi sekalihus membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap.
Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), dilansir dari artikel Kompas.com berjudul Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah Teknis
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan.
Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam.
Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Sebelumnya diberitakan, Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka.
Pernyataan itu disampaikan Ratno saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.
Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.
Bilyet Giro atas nama Heriyanti Beredar di Medsos
Baru-baru ini beredar foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Diketahui nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Hal tersebut karena disebut-sebut pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.
Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut.
Keduanya Nomor rekening itu valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi, dilansir dari artikel TribunSumsel.com dengan judul Beredar Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun an Heryanti, Ini Tanggapan Bank Mandiri
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Kompas.com/ TribunSumsel.com)