Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Pemkab Bulukumba Tak Belanjakan Rp 49 M Anggaran 2020, Fraksi PKB Angkat Bicara

Rp 49 miliar anggaran tahun 2020 tak dibelanjakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Ketua Fraksi PBK DPRD Bulukumba, Fahidin HDK. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak Rp 49 miliar anggaran tahun 2020 yang tak dibelanjakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba.

Itu berdasarkan, hasil perhitungan selisih antara pendapatan dengan belanja jika dilihat dari realisasinya.

Data itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, Senin (2/8/2021).

Fahidin mengaku mendapatkan data itu dari laporan anggota Fraksi PKB yang tergabung dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

"Dapat kami sampaikan setelah melalui kajian mendalam pada rapat internal fraksi, ternyata ditemukan ada selisih antara pendapatan dengan belanja jika dilihat dari realisasi, atau dapat disebut terdapat sisa lebih yang cukup signifikan jika ditelusuri dari segi realisasi anggaran. Yakni mencapai kurang lebih Rp49 miliar yang tidak dapat dibelanjakan," beber Fahidin.

Karena realisasi pendapatan, lanjut Fahidin, yakni sebesar 1.478.492.269.013,86. 

Yang sudah ditargetkan sebesar 1.546.481.150.591,00.

"Sementara belanja realisasinya hanya 1.428.511.722.922,59," kata Fahidin.

Olehnya itu, Fraksi PKB mendorong pada APBD di masa yang akan datang agar tidak mengalami hal yang sama.

Karena sesungguhnya, lanjut Fahidin, APBD itu dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sehingga antara pendapatan dan belanja realisasinya harus sama atau setidaknya hanya terjadi selisih kecil saja. 

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra Bulukumba, menilai pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, tidak tertib.

Bukan tanpa alasan, itu setelah adanya temuan sebesar Rp75 miliar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bulukumba.

Rincian temuan tersebut yakni kurang lebih Rp4 miliar yang temukan oleh Inspektorat.

Kemudian dari BPK sebesar Rp14 miliar, dan tunggakan piutang kurang lebih Rp57 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved