Tribun Toraja
17 Lembang di Toraja Utara Dapat Program Hibah Air Minum Pedesaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara, menggelar rapat pemantapan pelaksanaan program Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) tahun anggaran 2021.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara, menggelar rapat pemantapan
pelaksanaan program Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) tahun anggaran 2021.
Rapat dilaksanakan di ruang pola Kantor Gabungan Dinas Marante, Senin (2/8/2021).
Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menjelaskan, program HAMP ini mengacu pada Perpres No 18 Tahun 2020.
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Pemerintah mencanangkan pencapaian target universal akses 100 persen air minum aman untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Program ini bertujuan meningkatkan pelayanan air minum perpipaan di kawasan pedesaan yang diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," papar Dedy sapaanya.
Dedy menegaskan, agar program ini berjalan sesuai prosedur yang ada, tepat sasaran dan tepat guna.
Ia juga mengucapkan selamat kepada 17 lembang yang terpilih dalam program HAMP ini.
"Saya tekankan agar programnya berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, jangan sampai ada yang bermasalah," imbaunya.
Dedy menambahkan, bila berjalan sesuai dengan prosedur maka target 'tepat sasaran dan tepat guna' akan tercapai.
Sementara Koordinator Pansimas Toraja Utara, Nur Firman menambahkan, kegiatan ini merupakan program pemberdayaan.
Sehingga dalam pelaksanaanya harus melibatkan masyarakat setempat.
"Ini program pemberdayaan bukan proyek, sehingga pelaksanaanya nanti masyarakat setempat harus diberdayakan," harapnya.
Selain itu, ia berharap agar iuran air minun nantinya dapat berjalan dengan baik untuk pendapatan asli lembang.
Adapun besaran iuran berdasarkan hasil musyawarah lembang dan pemasangan atau pelaksanaan paling lambat sampai tanggal 15 Oktober 2021 mendatang.