Tribun Takalar
Zona Merah, Pemkab Takalar Gelar Penyemprotan Disinfektan Massal di Kantor dan Fasilitas Umum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Satgas Covid-19 Takalar, melakukan penyemprotan disinfektan, Jumat (30/7/2021) pagi.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Satgas Covid-19 Takalar, melakukan penyemprotan disinfektan, Jumat (30/7/2021) pagi.
Penyemprotan disinfektan melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri, Damkar Gowa.
Sasaranya, disejumlah kantor pemerintahan dan fasilitas umum yang ada.
Itu dilakukan setelah status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Takalar naik dari zona orange ke zona merah.
Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi mengatakan, pihaknya mengerahkan sumber daya yang dimiliki melakukan penyemprotan disinfektan.
Dia menyebut, sasaran penyemprotan diarahkan pada titik strategis yang merupakan kantor pemerintah dan fasilitas umum.
"Penyemprotan ini kita lakukan sebagai ikhtiar menekan laju penularan. Kantor pemerintah berbasis pelayanan, pasar dan fasilitas umum lainnya," kata Hasbi dalam keterangan tertulisnya.
Selain penyemprotan disenfektan, Pemkab bersama Satgas juga melakukan tracing ASN pada kantor yang memiliki staf yang terkonfirmasi Covid-19.
Menurut dia, tracing dilakulan untuk mendeteksi titik-titik yang berpotensi menjadi klaster.
Rencananya, tracing akan dimassifkan hingga sepekan kedepan.
"Kita juga lakukan tracing atau pelacakan untuk mendeteksi dini titik yang berpotensi menjadi klaster. Pokoknya, sepekan ke depan kita akan kerahkan semua sumber daya untuk menekan laju penyebaran," bebernya.
Selain itu kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Takalar juga akan memperketat pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Khususnya di malam hari.
Termasuk aktifitas perkantoran mulai diberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi 75 persen ASN di instansi pemerintah.
Ia berharap dengan langkah dan berbagai pencegahan yang dilakukan dapat menekan penyebaran virus corona khususnya di Takalar.
Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 provinsi Sulawesi Selatan menetapkan status zona merah penyebaran Covid-19 untuk kabupaten Takalar.
Sekolah Tatap Muka Ditunda
Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Takalar mengalami peningkatan cukup signifikan.
Hasilnya, Kabupaten Takalar mengalami perubahan status zona penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Takalar diberi status zona orange. Namun angka kematian yang mengalami peningkatan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel menaikkan status Takalar ke zona merah.
Menyikapi hal itu, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Takalar langsung melakukan gerak cepat.
Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Takalar H. Muhammad Hasbi mengatakan setelah memperoleh informasi perubahan status itu, pihaknya langsung melakukan rapat dadakan.
"kami langsung melakukan rapat mendadak bersama semua elemen penanganan Covid hari ini juga," kata H Hasbi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021) malam.
Langkah pertama yang dilakukan kata Hasbi, adalah menerbitkan edaran bagi seluruh sekolah di semua tingkatan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Surat Edaran penundaan PTM untuk sekolah kami sudah terbitkan. Bapak Bupati langsung menandatangani suratnya siang tadi. Semua jenjang pendidikan kita minta untuk menunda," ucap dia.
Selain itu, Pemkab bersama Satgas Penanganan Covid-19 Takalar akan meningkatkan pengawasan aktifitas masyarakat di malam hari.
"Aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang diatur dalam protokol kesehatan akan kita tindak. Ini butuh kesadaran bersama warga untuk menghindari kerumunan," bebernya.
Langkah-langkah itu akan dievaluasi secara berkala oleh Pemkab bersama Satgas Covid-19.
"Langkah itu akan kita amati perkembangannya selama sepekan ke depan. Sekali lagi, kami harapkan kesadaran bersama seluruh warga Takalar untuk bahu membahu menyikapi laju Covid ini."kata birokrat muda ini.
Untuk aktivitas perkantoran, Hasbi menjelaskan telah menginstruksikan kepada pimpinan OPD dan Unit Kerja untuk mengatur persentase aktifitas bekerja bagi ASN.
"Kita akan atur persentase kerja bagi ASN. Sesuai regulasi, 75% ASN akan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WFH). Sisanya, 25% akan bekerja di kantor," jelasnya
Untuk jangka pendek, Pemkab bersama Satgas Covid-19 akan menggelar Apel terbatas yang akan dirangkaikan penyemprotan massal disinfektan di beberapa tempat strategis.
"Di Takalar ada kantor layanan pemerintahan yang memiliki belasan pegawai terkonfirmasi Covid. Jadi mulai besok, beberapa tempat akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Mohon dukungannya semua," pungkas Hasbi.
Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli