Info CPNS
Ini Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021: Nilai TWK Turun Dibanding CPNS 2019, TKP Kini Lebih Tinggi
Berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang terdiri atas TWK, TIU, dan TKP.
- Sejumlah 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
- Sejumlah 35 butir soal Tes Intelegensi Umum (TIU);
- Sejumlah 45 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.
Pelaksanaan SKD CPNS 2021
Pada tahun ini tes SKD akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tes akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan pandemi COVID-19.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan, menyatakan bahwa BKN telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi SKD.
Dikutip dari bkn.go.id, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
5. Membawa alat tulis pribadi;
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah;
8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/30/rincian-nilai-ambang-batas-skd-cpns-2021-ini-jumlah-soal-twk-tiu-dan-tkp?page=all.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno Widyastuti