Tribun Kampus
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Kampanye Mogok Bayar UKT
Bagi mahasiswa semester sembilan seharusnya diberikan kebijakan karena tidak lagi mengakses fasilitas kampus secara penuh.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Isra Abdi Syamsu menilai banyak kejanggalan yang terjadi di lingkungan kampusnya.
Khususnya terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayar tiap semester oleh mahasiswa.
Hingga saat ini, rektor UIN belum juga memberikan kepastian soal kebijakan keringanan UKT bagi yang terdampak pandemi covid-19.
"Rektor sudah mengeluarkan SK nomor 537 tahun 2021 terkait keringanan UKT akibat bencana pandemi covid-19, sampai sekarang belum disampaikan siapa-siapa yang masuk kategori itu," ucap Isra Andi Syamsu kepada tribun-timur.com, Kamis (29/7/2021) siang.
Pimpinan UIN juga telah mengeluarkan SK terkait peninjauan ulang UKT.
Mahasiswa telah melakukan pengurusan berkas namun belum ada hasilnya.
Pihak kampus belum mengumumkan mahasiswa yang memenuhi kriteria.
"Melihat dari jadwal yang ada SK itu sudah molor," ujarnya.
Selanjutnya, bagi mahasiswa semester sembilan seharusnya diberikan kebijakan karena tidak lagi mengakses fasilitas kampus secara penuh.
Pimpinan kampus kata Abdi belum mengeluarkan SK terkait pembebasan UKT bagi mahasiswa semester akhir.
"Yang kami keluhkan sama sekali belum direspon oleh para pimpinan kampus. Ini menjadi sebuah keresahan bagi para mahasiswa UINAM," jelasnya.
Karena itu, mahasiswa UINAM melakukan kampanye mogok bayar UKT.
Mereka bahkan beberapa kali melakukan aksi menuntut keadilan menyangkut pembayaran UKT mahasiswa.
Kemarin, Rabu (28/7/2021) mahasiswa UINAM aksi di depan pintu II Kampus II UIN Alauddin.
Tuntutan tersebut juga masih dilanjutkan hari ini, Kamis (29/7/2021) mengingat belum ada jawaban dari pimpinan.
"Kami sudah melayangkan surat audiensi kepada pimpinan tetapi belum digubris, maka dari itu kami melakukan aksi. Kemarin kami aksi, hari ini juga begitu, dengan tuntutan yang sama," tutupnya.(*)