Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Lunasi Utang Tahap II, Anggaran OPD Sulsel Akan Dipangkas

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memangkas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Anggaran Perubahan dan APBD

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Sakura. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memangkas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel,  Sakura.

Sakura menyampaikan, APBD Perubahan 2021 sedang digodok oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satunya untuk mengalokasikan anggaran pembayaran utang di pihak ketiga.

Program atau kegiatan yang kurang prioritas akan dialihkan anggarannya untuk pelunasan utang.

"Kita akan melakukan penyesuaian, belanja-belanja wajib itu kita prioritaskan, seperti pelunasan utang," ucap Sakura kepada tribun-timur.com, Kamis (29/7/2021) siang.

Sakura tidak menyebut nominal utang yang akan dibayarkan di perubahan.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap tagihan tersebut.

"Nominalnya kita sesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK dan BPKP," tuturnya.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Pemprov Sulsel juga melakukan pemangkasan anggaran untuk melunasi utang ke kontraktor.

"Sekira Rp304 miliar utang di pihak ketiga, kita sudah alokasikan, sisa beberapa miliar yang belum terbayar," tuturnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk memberikan hak kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan paket miliki Pemprov Sulsel.

Hanya saja kata Sudirman pelunasannya dilalukan secara bertahap. 

"Utang tahap I sementara kita genjot, selebihnya kita alihkan di perubahan," bebernya beberapa waktu lalu.

Diketahui, masalah keuangan di Pemprov Sulsel terungkap usai dicokoknya Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak masalah yang terjadi di tubuh Pemprov Sulsel khususnya dalam tata kelola keuangan daerah. (*).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved