Tribun Sidrap
Sidrap PPKM Level III, Tim Penegak Prokes Sidak Pesta Pernikahan Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, gencar melakukan sosialisasi setelah penerapan pemberlakukan PPKM level III.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNSIDRRAP.COM, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, gencar melakukan sosialisasi setelah penerapan pemberlakukan PPKM level III.
Tim penegak protokol kesehatan melibatkan aparat TNI dan kepolisian.
Mereka mendatangi lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Seperti tempat hajatan, warung makan, pusat perbelanjaan dan sebagainya.
Salah satu kecamatan yang disambangi yakni Kecamatan Panca Rijang.
Kadis Kominfo Sidrap, Bachtiar yang turut dalam tim terlihat memasuki pesta pernikahan warga.
Ia kemudian naik ke atas panggung dan mengingatkan tamu undangan yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
"Tabe, saya minta waktunya sejenak mengingatkan seluruh hadirin agar menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Bachtiar.
Ia mengatakan Kabupaten Sidrap saat ini berada pada PPKM Level III atau berada pada zona orange.
Hal itu artinya setingkat lagi akan mencapai zona merah.
Dimana penyebaran Covid-19 tidak terkendali lagi.
"Perlu kesadaran, kewaspadaan dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Ini harus dilakukan secara bersama-sama," pesannya.
Kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada tempat umum ini akan dilaksanakan setiap hari.
Dijadwalkan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Sosialisasi dilakukan pagi hingga malam hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi berharap kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
"Diharapkan membiasakan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Sehingga bisa meredam penularan covid-19 di Kabupaten Sidrap ini," imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.