Tribun Gowa
Razia PPKM Level 3, Wabup dan Dandim Gowa Temukan 32 Pelanggar
Puluhan UMKM ditemukan masih melanggar saat tim gabungan patroli dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Puluhan UMKM ditemukan masih melanggar saat tim gabungan patroli dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Selasa (27/7/2021) malam.
Pada razia PPKM level 3 ini dibagi menjadi beberapa tim untuk memantau aktivitas masyarakat.
Saat patroli berlangsung Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo,
menemukan 32 UMKM yang melanggar.
Mereka langsung mendapat teguran dari orang nomor dua di Gowa ini disertai dengan pencatatan nama dan jenis jualan.
Selain itu, juru sita Pengadilan Negeri Sungguminasa yang masuk dalam tim dua, membagikan selebaran kepada pelaku UMKM tentang aturan PPKM Mikro level tiga.
Tim dua ini membagi diri dalam tiga kelompok, tim 2A yang dipimpin Kasatpol PP, AlimuddinnTiro, menyasar pelaku UMKM yang berada pada poros perbatasan Gowa-Makassar hingga ke Pattalassang.
Sedangkan kelompok 2B yang dipimpim Kadis LH, Azhari Asis, menyasar pelaku UMKM dari perbatasan Gowa-Makassar hingga Bontomarannu.
Kelompok 2C yang dipimpin Wabup Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, menyasar pelaku UMKM yang ada disamping kantor Pemkab Gowa hingga Kecamatan Bajeng.
Tim 2C, yang dipimpin Karaeng Kio, sapaan akrab H. Abd Rauf Malaganni, menyasar sejumlah pelaku UMKM atau pedagang
Diantaranya, penjual kelapa dan stiker kendaraan, di seputaran Jl.Tumanurung.
Di sana, ditemukan bahwa pelaku UMKM itu masih melakukan aktifitas pada Pkl 22:00 wita, sehingga langsung ditegur dan diberi selebaran aturan PPKM level tiga.
Selain itu, tim ini langsung mencatat usaha dan nama pelaku UMKM.
"Kalau mereka tidak mau mendengar, agar menutup tempat usaha mereka sesuai aturan yang ada, maka kami akan bertindak tegas," kata Karaeng Kio.
Teguran yang sama juga dilakukan oleh Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, di Jl Usman Salengke.
Perwira melati dua ini, langsung bereaksi keras begitu menemukan masih ada penjual gorengan yang masih buka pukul 10:30 wita.
Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, mengimbau agar pelaku UMKM atau pedagang mematuhi jadwal jualan selama PPKM level 3 di Butta Bersejarah ini.
"Kalau tidak, kami akan tutup," tegasnya.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli