Tribun Enrekang
Kapolres Enrekang Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Resepsi Pernikahan
Polres Enrekang menggelar Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Polres Enrekang menggelar Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya.
Operasi yustisi menyasar berbagai titik keramaian seperti tempat umum, tempat wisata dan pesta resepsi di Kabupaten Enrekang.
Terlihat Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya dengan menggunakan pengeras suara memberikan imbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.
AKBP Andi Sinjaya mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk menertibkan kapatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Kabupaten Enrekang berada di zona dua.
Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang mengimbau masyarakat yang menghadiri resepsi tidak berkerumun.
Serta patuhi prokes dengan wajib memakai masker serta menjaga jarak selama pelaksanaan resepsi.
Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan serta mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes.
Serta mengurangi kerumunan, agar penyelenggara hajatan pernikahan menyiapkan nasi kotak kepada masyarakat yang hadir.
Hal ini agar penerapan protokol kesehatan betul-betul diterapkan.
"Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari Covid-19, menjaga kesehatan itu lebih penting," kata Andi Sinjaya kepada TribunEnrekang.com, Rabu (28/7/2021) sore.
Ia mengatakan, pihak tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang berharap agar masyarakat bersama lawan virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah.
"Jangan abai mari bersama lawan Covid-19. Tetap fokus dan paruhi prokes," tegasnya.
Zona Orange Penyebaran Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-enrekang-pantau-langsung-penerapan-prokes-di-resepsi-pernikahan-warga.jpg)