Tribun Kampus
Dukung PPKM Level 4 Makassar, Unibos Tarik 271 Mahasiswa KKN Angkatan 50
Prof Saleh berharap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar melalui keterlibatan mereka secara langsung pada masyarakat.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Bosowa (Unibos), Prof Muhammad Saleh Pallu resmi penarik 271 mahasiswa KKN-Kewirausahaan angkatan 50 yang tersebar pada delapan kecamatan di Kota Makassar, Rabu (28/7/2021).
Sebagaimana diketahui, masa KKN-Kewirausahaan angkatan ke-50 harusnya berakhir pada pekan depan.
Penarikan tersebut dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Makassar yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
Mahasiswa KKN-Kewirausahaan yang ditarik tersebut berasal dari Kelurahan Antang Kecamatan Manggala, Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate, Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang.
Juga Kelurahan Daya Kecamaran Biringkanaya, Kelurahan Katimbang Kecamatan Tamalanrea, Kelurahan Tamalanrea Indah Kecamatan Tamalanrea, Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate.
Penarikan yang dilakukan di Aula Kantor Camat Panakkukang ini disambut oleh Camat M Thahir Rasyid.
Hadir pula dalam kesempatan itu para wakil rektor dan para dekan Unibos.
Sehari sebelumnya, rombongan lainnya termasuk Wakil Rektor III, Sekertaris Universitas, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unibos dan beberapa dekan juga telah menarik mahasiswa KKN dilokasi yang lainnya di Kecamatan Biringkanaya.
Prof Muhammad Saleh Pallu, menuturkan bahwa setelah keluarnya surat edaran pemberlakuan PPKM secara nasional karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan Makassar kembali menjadi zona merah.
“Kami segera melakukan penarikan mahasiswa KKN-KWU Unibos di 8 kecamatan, hal ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mencegah serta mengurangi penyebaran kasus Covid-19 dan menjaga mahasiswa Unibos agar tidak terpapar Covid,” tutur Prof Saleh via rilis Humas Unibos yang diterima tribun-timur.com.
Penarikan mahasiswa KKN ini dilakukan setelah mahasiswa mengabdi selama satu bulan lebih.
Melalui program KKN ini, Prof Saleh berharap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar melalui keterlibatan mereka secara langsung pada masyarakat.
“Mahasiswa telah mengimplementasikan pemikiran serta ilmu mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Pannakkukang Thahir Rasyid mengatakan bahwa mahasiswa KKN Unibos telah banyak memberikan kontribusi mereka dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19.
“Mereka melakukan pembagian masker, handsanitizer, dan penyemprotan disinfektan di fasiltas umum,” katanya.
Menututnya, penarikan KKN ini seharusnya bukan menjadi alasan untuk berhenti dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat.
“Justru sebaliknya, hal ini dapat dijadikan tantangan untuk dapat berpikir dan bekerja lebih kreatif lagi di fase seperti. Saya berharap KKN kali ini dapat meningkatkan empati dan kepedulian kepada warga,” tutupnya.(*)