Tribun Bulukumba
Belum Dicairkan, Kades Bontonyeleng Tagih Dana Bagi Hasil Pajak ke Pemda Bulukumba
Kepala Desa (Kades) Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Andi Baso Mauragawali, menagih realisasi dana bagi hasil pajak
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Desa (Kades) Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Andi Baso Mauragawali, menagih realisasi dana bagi hasil pajak dan distribusi daerah yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Seharusnya dana bagi hasil pajak tersebut telah di cairkan ke pemerintah desa (Pemdes) sejak 2020 lalu.
Total anggaran sebanyak kurang lebih sebesar Rp5 Miliar.
Khusus untuk Desa Bontonyeleng sendiri berjumlah kurang lebih Rp40 juta.
"Seharusnya sudah dibayar tahun 2020. Namun sampai saat ini pemda belum membayar bagi hasil pajak itu," beber Opu, kepada tribun-timur.com, Rabu (28/7/2021).
Dampaknya, ada beberapa kegiatan yang terhambat dilaksanakan.
Itu karena anggarannya berasal dari dana bagi hasil pajak dan distribusi daerah tersebut.
Bukan hanya itu, insentif kolektor pajak juga hingga saat ini belum dibayarkan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengklarifikasi jika banyaknya tunggakan pajak bukan karena kesalahan pemdes.
Sebelumnya Kepala Dispenda Bulukumba, Andi Mappiwali mengungkapkan jika tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp23 miliar.
Olehnya itu, Mappiwali meminta agar desa-desa yang menunggak pajaknya segera dibayarkan.
Pasalnya, Inspektorat bisa saja tidak mengeluarkan bebas temuan bagi kepala desa untuk mengikuti Pilkades Serentak 2022 mendatang.
Namun, ia menyebut jika pemdes tidak memiliki kewenangan mengenai persoalan pembayaran pajak.
"Tidak ada aturan dalam undang-undang Kades jadi kolektor pajak. Tapi bisa membantu pemda dalam hal pemungutan pajak," tegas Opu.
"Tapi kades tidak bertanggungjawab kalau terjadi apa-apa, seperti tidak mencapai target," tambahnya.
Pasalnya, persoalan pajak daerah adalah wewenang dari Dispenda. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi