Tribun Makassar
Ketua AMPHURI Sulampua Harap Aturan Umrah Tak Beratkan Jamaah
Untuk itu, besar harapan alumni Cairo University agar pembukaan pelaksanaan umrah tak memberatkan jamaah.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran.
Diantaranya, terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) DPD Sulampua, Ardiansyah Arsyad turut merespon hal tersebut.
Ia mengatakan, Asosiasi yang menaungi 40 travel di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua ini sejak lama menantikan kepastian keberangkatan.
Hanya saja, jika aturannya harus dikarantina selama 14 di negara ketiga sebelum tiba di Saudi dianggap akan memberatkan jamaah.
Untuk itu, besar harapan alumni Cairo University agar pembukaan pelaksanaan umrah tak memberatkan jamaah.
"Melihat aspek keamanan, tentunya kami berharap jamaah Indonesia tidak perlu lagi transit 14 hari di negara ketiga," katanya, Selasa (27/7/2021).
"Hal ini akan sangat memberatkan jemaah, baik dari segi biaya dan waktu," sambungnya.
Lebih jauh, Ustad Ardi sapaan karibnya menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia diharapkan segera reda.
"Dengan begitu, Pemerintah Arab Saudi dapat menerima jemaah Indonesia langsung, tanpa harus transit di negara lain," ujarnya.
Di samping itu, ia juga mengembalikannya kepada jamaah.
"Tergantung jamaah juga, apakah siap umrah dengan persyaratan yang begitu berat," katanya.
"Atau menunggu Indonesia bisa langsung ke Saudi tanpa harus transit," sambungnya.
Ia menambahkan, AMPHURI siap memfasilitasi bila ada masyarakat muslim Indonesia yang hendak menunaikan ibadah umrah. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit