Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Danny Pomanto Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Vaksin Bagi Pengendara

Walikota Makassar, Danny Pomanto menegaskan jika tidak ada yang mengatur penggunaan vaksin bagi masyarakat yang ingin berkendara.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Walikota Makassar, Danny Pomanto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar, Danny Pomanto menegaskan jika tidak ada yang mengatur penggunaan vaksin bagi masyarakat yang ingin berkendara.

Bahkan Danny membantah jika pernah mengatakan jika pihaknya melakukan penyekatan di perbatasan kota

"Saya cuma bilang kita memang masuk dalam level 4. Jadi saya sendiri tidak pernah bilang seperti itu, termasuk pemeriksaan vaksinasi dan sebagainnya, tidak pernah keluar dari mulut saya seperti itu," ujar Danny saat ditemui, Selasa (27/7/2021).

"Barangkali teman-teman sadar atau tidak sadar, karena PPKM level 4 di Jawa seperti itu, makanya dipikir disini sama, sehingga dia menganggap begitu, tapi saya tidak pernah mengutip begitu," lanjutnya.

Danny mengatakan, dalam Surat Edaran Nomor :443.01/377/ S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid - 19 di Kota Makassar.

Aturan terkait berkendara hanya untuk transportasi umum saja, yaitu kapasitasnya dibatasi menjadi 70 persen.

"Berkendara terutama transportasi antar daerah, hanya dengan 70% kapasitas seat, itu saja yang diatur, tidak ada termasuk penyekatan, itu tidak ada," tegasnya.

Terkait adanya potensi.penyekatan di perbatasan Kota Makasssar, Danny mengatakan jika hal itu harusnya menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi.

"Pembatasan wilayah harus dikoordinasikan dengan wilayah tetangga. Itu harus koordinasi dengan provinsi. Jadi sebenarnya yang melakukan pendekatan itu lebih ke Provinsilah, bukan kota. Karena tidak boleh egosentris kota dipakai," jelasnya

"Seperti di Jakarta, Jabar itu mereka yang menyekat. Bisa dibayangkan jika masing-masing kab kota melakukannya. Tidak jalan ekonomi. Karena daerah perbatasan kewenangannya provinsi," sambungnya.

Lebih lanjut, Danny meluruskan terkait berita disosial media, jika hanya Toraja di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masuk PPKM Level 4.

"Sekaligus saya ingin mengklarifikasi juga ada salah satu media sosial mengatakan hanya toraja yg masuk, saya kira itu hoax, jelas sekali bahwa Makassar dan Toraja, jelas sekali," tutupnya.

Adapun SE Nomor :443.01/377/ S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 menginstruksikan hal-hal sebagai berikut:

a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pelatihan) dilakukan secara online.

b. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH): pelaksanaan kegiatan pada sektor: 1) esensial seperti: 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved