Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Jusuf Hamka? Pengusaha Jalan Tol yang Mengaku Diperas Bank Syariah, OJK & MUI Bereaksi

Pernyataan pengusaha Jusuf Hamka mengaku jadi korban pemerasan sebuah bank syariah swasta menjadi viral.

Editor: Ilham Arsyam
Youtube Denny Sumargo
Jusuf Hamka 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pernyataan pengusaha Jusuf Hamka mengaku jadi korban pemerasan sebuah bank syariah swasta menjadi viral.

Jusuf Hamka juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke polisi.

Buntut dari pernyataan itu, Jusuf Hamka akan dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia ( MUI) ikut bersuara. MUI minta Jusuf Hamka melaporkan kasusnya ke OJK jika memang benar terjadi. Sebab pengakuannya berpotensi mencoreng citra bank syariah.

DIketahui, Jusuf Hamka menceritakan kisahnya berurusan dengan bank syariah swasta dan diperas hingga Rp 20 miliar.

Jusuf Hamka merasa menjadi korban pemerasan usai terbelit jaminan bunga pinjaman dengan bank syariah swasta.

Namun, ia tak menyebutkan nama bank syariah yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

"Buktinya ada semua, jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi, bank syariah swasta, bukan pemerintah punya. Namun demikian, namanya tidak bisa saya sebut," ucapnya dalam podcast Deddy Corbuzier, seperti dilansir Kompas.com.

Bekas Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Maruf Amin itu menceritakan duduk perkaranya dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Jumat (24/7/2021).

Salah satu perusahaan miliknya di Bandung berutang kepada bank syariah tersebut senilai Rp 800 miliar. Pihak bank syariah swasta tersebut, kata diam, mematok bunga 11 persen.

Jusuf Hamka lantas meminta keringanan agar bunga tersebut bisa diturunkan lantaran kondisi pandemi. Namun bank syariah swasta itu menolak permintaan tersebut.

"Saya punya perusahaan di Bandung, itu punya utang Rp 800 miliar, bunganya 11 persen. Terus saya bilang, sejak 2020 dan PSBB, pendapatan kita menurun, boleh enggak bunganya diturunkan 8 persen. Mereka (jawab) enggak dan berkelit," kisahnya.

Pada Maret 2021, ia kembali berkomunikasi dengan pihak bank syariah swasta melalui aplikasi Zoom guna membahas mengenai kesepakatan utang serta bunganya.

"Akhirnya di bulan Maret itu, kita berbicara di Zoom Meeting. Saya sudah nyatakan kalau bapak-bapak ini kan sindikasi, tidak memberikan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi. Oke mereka bilang," ujarnya.

Utang terus berjalan padahal sudah dilunasi

Lalu pada 22 Maret 2021, ia mulai melunasi utang kepada bank syariah swasta tersebut. Namun ia merasa ada kejanggalan karena bunga pinjaman masih terus berjalan meski utang telah dilunasi.

Jusuf pun meminta agar pihak bank mengembalikan lagi dana pelunasan utangnya sebesar Rp 795 miliar.

Namun, pihak bank syariah tersebut hanya mengembalikan dana sebesar Rp 695 miliar. Sisanya sebesar Rp 107 miliar ditahan oleh pihak bank syariah tersebut dengan alasan sebagai jaminan bunga pinjaman.

Geram dengan alasan tersebut, Jusuf Hamka mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada pihak bank. Namun karena somasi tersebut tak digubris, ia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.

MUI: citra bank syariah tercoreng

Menanggapi pernyataan Jusuf Hamka yang viral tersebut, MUI meminta pernyataan Jusuf Hamka soal bank syariah itu tidak boleh dibiarkan. Pernyataan Jusuf Hamka tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah.

Tak hanya itu, kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah bisa jatuh.

"Semua perbankan syariah di tanah air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Anwar mengimbau Jusuf untuk segera menyelesaikan perkara itu dengan pihak berwenang. Menurutnya, sebaiknya segera diselesiakan dengan OJK jika memang dia mengalami masalah saat membayar pinjaman di bank syariah.

Bagaimana pun, OJK adalah regulator industri keuangan, yang tugasnya mengawasi hingga melindungi nasabah industri keuangan.

"OJK juga tentu tidak boleh berdiam diri dan mendiamkannya agar masalah ini diselesaikan dengan tegas dan tuntas agar nama baik dunia perbankan syariah di tanah air tidak tercoreng," ujar Anwar.

Sementara itu OJK sendiri berencana memanggil Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

"Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," ujar Wimboh.

Siapa Jusuf Hamka sebenarnya?

Jusuf Hamka adalah ayah dari Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Fitria Yusuf.

Dalam akun YouTube resmi milik Yuni Shara (Yuni Shara Channel) dijelaskan, Jusuf Hamka merupakan seorang pengusaha yang dermawan.

Sosoknya cukup dikenal baik karena sifat dermawannya.

Jusuf kerap bersedekah dengan menjual nasi kuning murah seharga Rp 3.000 atau bahkan gratis. 

Sedekah itu ditujukan untuk kaum fakir miskin dan dhu`afa.

“Kalau pernah ditolong, ya harus mau menolong orang lain,” kata Jusuf Hamka.

Menjadi seorang pengusaha jalan tol di tanah air yang sukses tidak membuatnya lantas menjadi pribadi yang angkuh.

Saat memberikan sedekah kepada kaum papa itu langsung dilakukan sendiri. 

Dengan bermodalkan tempat kecil yang sederhana, ia memberikan makanan kepada siapa pun.

Prinsip dan sifat dermawan itu tetap dijalani, bahkan setelah menjabat sebagai pengusaha sukses jalan tol dan Ketua Organisasi Muslim Tionghoa.

Bagi Jusuf, menjadi seorang pengusaha yang sibuk tak lantas membuatnya jauh dari keluarga. 

Jusuf tetap dekat dengan istri dan ketiga anaknya serta mengajarkan sifat kedermawanannya itu kepada keluarganya. 

Hal itu terlihat ketika anaknya yang bernama Fitria Yusuf dan Feisal Hamka turut serta dalam berbagi sedekah nasi kuning kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sebelumnya, masih dalam cerita di Youtube itu, setelah Jusuf memutuskan untuk menjadi mualaf (masuk Agama Islam), ia mengubah namanya dari Alun Joseph menjadi Jusuf Hamka. 

Hal ini tidak lepas dari peran serta ulama dan sastrawan besar tanah air, Prof. Dr. Buya Hamka yang menuntunnya untuk mengucap syahadat.

Dari mualaf itu kemudian Jusuf punya harapan mulia, yakni bercita-cita luhur hendak membangun seribu masjid.

“Saya ingin membangun 1000 masjid,” ungkap Jusuf, dalam beberapa waktu.

Hal itu ia realisasikan kali pertama dengan membangun Masjid Babah Alun yang berada di bawah kolong jembatan tol, Sunter, Jakarta Utara.

Bahkan, kini Jusuf tengah membangun Masjid Babah Alun yang ketiga dibangun di depan Gerbang Tol Desari, Jakarta Utara. 

Masjid itu terlihat bernuansakan Tionghoa dengan corak warna merah yang mendominasi.

Menurut Jusuf, desain masjid ketiga tersebut memang sebagai ajang untuk percampuran budaya antara Islam dengan Tionghoa. 

Salah satu buktinya, atap masjid itu bakal didesain dengan tulisan berbahasa arab dan china (asmaul husna).

“Nah, ini nanti kita bikin di atas ada tulisan Asmaul Husna, Bahasa Arab. Terus ada Bahasa Chinese-nya juga. Jadi percampuran budaya,” kata Jusuf, dalam akun media sosial itu.

Sejatinya, banyak hal yang patut diteladani dari sosok Jusuf Hamka ini. 

Selain sifat kedermawanannya, Jusuf pun memiliki prinsip hidup agar selalu berupaya untuk amanah, jujur, dan menghormati orangtua serta orang lain.

“Dari seorang pedagang asongan dapat dipercaya sebagai pengusaha membangun jalan tol. Karena prinsipnya amanah, jujur, dan menghormati orangtua,” kata Yuni Shara, dalam penjelasannya di media sosial tersebut.

(Tribun Timur/Kompas TV)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved