Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Khusus OTG, Berikut Tata Cara Pendaftaran Isolasi Apung KM Umsini

Saat ini pihak Pemkot baru membuka pendaftaran karena pasien yang ingin naik terlebih dahulu harus di triase.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melaunching program Isolasi Apung Kapal KM Umsini di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Senin (26/7/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melaunching program Isolasi Apung KM Umsini di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Senin (26/7/2021).

Namun, saat ini pihak Pemkot baru membuka pendaftaran karena pasien yang ingin naik terlebih dahulu harus di triase.

"Hari ini baru kita buka pendaftaran karena harus ada triase (proses identifikasi pasien) di puskesmas," ujar Danny.

Adapun mekanisme pendaftaran, dengan memperlihatkan hasil tes PCR positif. 

Setelah itu, tim Covid-19 Hunter akan melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk diantar ke puskesmas.

"Kenapa ke puskesmas? Di samping dia akan diswab ulang juga akan diperiksa jantung dan semua yang menyangkut kesehatan," jelasnya.

Bila dalam pemeriksaan tersebut dinyatakan lolos, Danny mengatakan mereka bakal diikutkan dalam isolasi apung

Danny menuturkan solasi apung kapal Umsini mampu menampung 804 pasien Covid-19. 

Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan 64 tenaga kesehatan. 

Danny menyebut sudah ada sekitar 3.000-an orang di Makassar yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. 

Mereka yang akan melakukan isolasi apung di kapal ini adalah mereka yang terpapar ringan dan orang tanpa gejala atau OTG.

"Kita akan tes kembali, jangan sampai ada yang terpapar Covid-19 sedang berat lolos isolasi di Kapal. Kalau sedang berat evaluasinya sulit," katanya.

Tujuan isolasi apung untuk mengurangi beban rumah sakit dalam menampung pasien Covid-19. 

Pasalnya, saat ini Kota Makassar masuk PPKM Level 4.

Adapun tata cara pendaftarannya yaitu:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved