Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Woman Talk Edisi#8

Komisioner Bawaslu Makassar Ungkap Modus Politik Uang di Pemilu

Bawaslu sebagai lembaga pengawasan terpercaya aktif melakukan edukasi ke masyarakat untuk memahamkan terkait politik uang

Penulis: Siti Aminah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Sri Wahyuningsih dalam program Woman Talk edisi#8, Politik Uang: Ancaman Bagi Kesejahteraan Sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Sri Wahyuningsih mengungkap modus politik uang dalam kontestasi Pemilu

Itu disampikan lewat program Woman Talk edisi#8, Politik Uang: Ancaman Bagi Kesejahteraan Sosial.

Menghadirkan tiga pembicara, Ketua Prodi Doktor Ilmu Politik Unhas, Gustiana A Kambo, Komisioner Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih, dan Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Azis.

Woman talk merupakan program Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) bekerjasama dengan Woman Demokrasi Network (WDN) disupport oleh Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel dan Kaukus Perempuan Politik Sulsel.

Sri Wahyuningsih menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, ada beberapa modus peserta pemilu untuk menyogok masyarakat.

Mulai dari memanfaatkan ekonomi masyarakat miskin dengan menjanjikan kesejahteraan.

Fenomena ini menjadi ladang bagi peserta pemilu untuk membeli suara masyarakat.

"Bagaiman mereka memanfaatkan situasi  kemiskinan masyarakat untuk melakukan praktik politik uang demi mencapai tujuannya," ucap Sri Wahyuningsih dalam program Woman Talk efisi #8 yang disiarkan lewat YouTube tribun-timur, Jumat (23/7/2021) sore.

Modus lainnya, menjanjikan jabatan atau posisi strategis bagi masyarakat agar mampu mendulang suara dalam proses pemilihan.

"Jadi bukan cuma uang, dalam UU disebutkan mengenai politik uang ini memberikan atau menjanjikan uang atau dengan materi lain," jelasnya.

Kasus lainnya, saat bencana banjir terjadi di Makassar beberapa tahun lalu, para caleg menyogok masyarakat dengan modus bantuan sosial.

"Menurut mereka bantuan, tapi kemudian mereka datang disertai spanduk  bertuliskan nama, nomor partai, embel-embel pilcaleg atau pilkada, identitasnya jelas sebagai calon," ungkapnya.

Parahnya, politik uang tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Bahkan, masyarakat berpendidikan juga tak luput dari politik uang.

"Ini terjadi di kompleks yang penduduknya berpendidikan. Artinya ini soal pengetahuan dan kesadaran masyarakat," tuturnya.

Bawaslu sebagai lembaga pengawasan terpercaya aktif melakukan edukasi ke masyarakat untuk memahamkan terkait politik uang yang melanggar regulasi.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa pemilu terselenggara dengan baik dan benar sesuai aturannya, kita ingin pemilu adil untuk semua," ujarnya.

Dijelaskan Sri Wahyuningsih, dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu  melalukan pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Pencegahan dilakukan dengan meningkatkan sinergi dengan semua stakeholder. 

Sebab bukan hanya Bawaslu yg bisa mengawasi, semua orang wajib melakukan pencegahan dan pengawasan.

Selanjutnya, dalam upaya pengawasan Bawaslu mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif.

"Kita memberikan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat seperti apa pemilu itu berjalan, bagaimana aturannya dan apa yang harus dilakukan ketika terjadi pelanggaran," katanya.

Kemudian penindakan, merupakan langkah terakhir yang diambil terhadap masyarakat yang melanggar dan tetap bandel usai diberi peringatan.

"Kami melakukan proses terhadap semua temuan laporan masyarakat ke Bawaslu. Dengan pengawasan dan pencegahan yang kita lakukan bisa meminimalkan berbagi bentuk pelanggaran selama proses tahapan berlangsung," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved