Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kelabui Petugas, Empat Pasien Positif Covid-19 'Kabur' dari RSUD Daya Makassar

Empat pasien Covid-19 pulang paksa dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
RSUD Daya Makassar, Kecamatan Biringkanayya 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Empat pasien Covid-19 pulang paksa dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar.

Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr Ardin mengatakan, pasien yang pulang paksa tersebut bukan karena kapasitas RS penuh sehingga tak bisa memberi layanan.

Namun karena keluarga pasien menolak keluarganya dirawat di rumah sakit.

"Dia mau kalau pasien dirawat pendampingnya ikut masuk, sementara itu kan tidak dibolehkan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Pemulangan paksa pasien Covid-19 tersebut ke rumahnya dinilai berbahaya, sebab berpotensi besar menularkan ke keluarga dan kerabat. 

Kata dr Ardin, rata-rata keluarga pasien memiliki alasan yang sama.

"Pertama menolak dirawat di ICU dan menolak juga di Swab," jelasnya.

Disisi lain, dr Ardin mengatakan terjadi peningkatan pasien Covid-19 dari Juni ke Juli 2021.

Lebih lanjut, Ia mendata jumlah pasien Covid-19 pada Juni 2021 sebanyak 26 pasien. 

Sementara pada bulan Juli 2021 jumlah kasus Covid-19 mengalami lonjakan drastis.

"Yang kami rawat sekitar 56 orang, 20 di antaranya berasal dari luar kota, 8 orang dari Jakarta, juga ada dari Pinrang dan Papua," terangnya

Seiring dengan berjalannya waktu, beberapa pasien akhirnya pulih dan sembuh.

Saat ini total pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 21 orang. 

"19 orang sudah terkonfirmasi positif dan 2 orang masih berstatus PDP sementara menunggu hasil dari BBLK," katanya

"Mudah-mudahan kalau kita sudah punya lab PCR yang berfungsi, status PDP lebih cepat terselesaikan," tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved