Tribun Makassar
BLK Makassar Tiadakan Program Pemagangan di Instansi Kerja
Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar memutuskan untuk tidak menjalankan pemagangan peserta pelatihan berbasis kompetensi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar memutuskan untuk tidak menjalankan pemagangan peserta pelatihan berbasis kompetensi.
Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah soal perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala BLK Makassar, Fitroh Hanrahmawan mengatakan, situasi pandemi covid-19 membatasi pergerakan masyarakat.
Termasuk pekerja di instansi-instansi, pola kerja yang diterapkan menyesuaikan dengan kondisi pandemi, misalnya pembatasan karyawan yang masuk kantor.
Itu tidak memungkinkan bagi SDM untuk menambah kepasitas pergerakan di instansi terkait.
"Kalau kita lihat situasi dari pandemi memang agak kesulitan, disamping ada beberapa lingkungan kerja mengalami penyesuaian," ucap Fitroh kepada tribun-timur.com, Jumat (23/7/2021) siang.
Meski begitu, peserta pelatihan yang dinyatakan lolos bisa saja melakukan pemagangan mandiri.
Dalam hal ini, peserta mencari sendiri tempat atau instansi untuk mencari pengalaman dan menambah ilmu sesuai kejuruannya.
"Sekarang ini pemagangan mandiri, kami istilahnya bukan pemagangan tapi on the job training, dilakukan oleh masing-masing peserta secara mandiri," jelasnya.
Kata Fitroh, mereka yang telah lulus pelatihan diharapkan meningkatkan keterampilan dan kemampuannya secara mandiri.
"Ini ada kesadaran lebih yang kita harapkan karena untuk melaksanakan on the job training bukan sesuatu yang mudah," jelasnya.
Diketahui, pelatihan berbasis kompetensi angkatan II tahun 2021 Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar telah selesai.
Kepala BLK Makassar telah menutup secara resmi pelatihan tersebut di Aula BLK, Jalan Taman Makam Pahlawan, Jumat (23/7/2021).
Sebanyak 304 orang yang mengikuti pelatihan berbasis kompetensi angkatan II ini.
17 diantaranya dinyatakan tidak lulus.