Tribun Makassar
Ada Pegawainya Terpapar Covid, Biro Adpim Setda Sulsel Berlakukan WFH
Pegawai di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Selatan (Sulsel) ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pegawai di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Selatan (Sulsel) ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelaksa Tugas (Plt) Kepala Biro Adpim Arlan Razak menbenarkan hal tersebut.
"Iya, ada satu yang positif dan tiga yang bergejala," kata Arlan via pesan WhatsApp, Kamis (22/7/2021).
Ia pun telah melakukan langkah antisipatif, agar penularan Covid-19 di kantornya tak meluas.
"Sudah kita lakukan sterilisasi ruangan," ujarnya.
"Untuk aktivitas berjalan normal, konteks administrasi dikerjakan WFH (Work From Home) dan kegiatan aktivitas tetap berjalan normal," katanya.
Seperti diketahui, kantor Biro Adpim berada di kawasan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar.
Kabar ada pegawai Biro Adpim yang positif sudah terdengar di telinga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi.
Menurutnya, untuk WFH diberlakukan sesuai Surat Edaran Plt Gubernur.
"Namun jika terdapat kasus positif di OPD, maka tentu harus disikapi oleh Kepala OPD masing-masing," katanya.
"Misalnya dengan memberlakukan hanya 25 persen jumlah ASN yang hadir. Atau bahkan melakukan penutupan ruang-ruang tertentu yang terdapat ASN positif," tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Pemkot Makassar menutuskan untuk menutup seluruh aktivitas (lockdown) di Kantor Balikota Makassar Jl Ahmad Yani, setelah adanya laporan pegawai pemkot terjangkit Covid-19, (8/7/2021) lalu.
Berdasarkan laporan ada sebanyak 24 pegawai yang positif Covid-19 sementara 1 lainnya yang belakangan diketahui merupakan pegawai dari Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar meninggal dunia.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto Danny pun telah mengeluarkan surat dengan Nomor 060/415/Org/VII/2021 Τentang Aktivitas Perkantoran Pada Lingkup Pemkot Makassar kala itu.
Penutupan dilakukan selama sepekan atau hingga 15 Juli 2021. Sementara kegiatan akan dialihkan ke daring.
Hingga sepekan, Balaikota Makassar kembali dibuka, proses pelayanan publik kembali berjalan normal. (*)