Unhas
Wisuda Unhas Juli 2021 Bakal Digelar Daring Menyeluruh
Wisuda Universitas Hasanuddin (Unhas) Periode I Tahap 1 Tahun Akademik 2021/2022 27 Juli 2021 secara daring (online) menyeluruh.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil keputusan pelaksanaan Wisuda Periode I Tahap 1 Tahun Akademik 2021/2022 pada tanggal 27 Juli 2021 secara daring (online) menyeluruh.
Sebagaimana diketahui, beberapa kali Unhas menggelar wisuda secara luring terbatas selama pandemi.
Keputusan ini diambil pada Rapat Panitia Wisuda dan Bagian Akademik Unhas, pada Rabu (21/7/2021) kemarin di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat.
Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap situasi penyebaran Covid-19 yang menunjukkan trend meningkat di berbagai daerah.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Muhammad Restu, menjelaskan bahwa selama beberapa wisuda terakhir, pihaknya terus melakukan evaluasi.
Salah satu kenyataan yang ditemui pada setiap pelaksanaan wisuda, kata dia, adalah sulitnya mencegah kehadiran keluarga wisudawan di sekitar lokasi.
“Selama masa pandemi ini, kita beberapa kali menggelar wisuda luring terbatas, di mana hanya wisudawan yang kita ijinkan hadir di Baruga Pettarani dan lingkungan kampus. Namun kenyataannya, selalu saja orang tua, keluarga, dan kerabat wisudawan turut hadir,” kata Prof. Restu via rilis Humas Unhas, Kamis (22/7/2021).
Direktur Komunikasi Unhas, Ir. Suharman Hamzah, menjelaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan wisuda secara daring menyeluruh ini cukup sulit.
Apalagi, Unhas telah beberapa kali dapat beradaptasi melaksanakan wisuda secara luring terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Dari pengalaman selama ini, kita bisa menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan tempat proses pelaksanaan wisuda. Akan tetapi situasi di luar ruangan yang sulit kita awasi,” jelasnya.
“Maka kali ini kita putuskan untuk wisuda secara daring menyeluruh. Kami harap keputusan ini dapat dipahami oleh para wisudawan dan orang tua,” sambung Suharman.
Teknis Pelaksanaan
Panitia Wisuda dan Bagian Akademik Unhas telah memiliki pengalaman menggelar wisuda secara daring menyeluruh.
Hal ini telah dilaksanakan pada masa-masa awal pandemi pada tahun 2020 lalu.
Secara teknis, wisuda kali ini hanya akan dihadiri secara langsung di tempat prosesi acara oleh wisudawan terbaik dari setiap fakultas dan setiap jenjang pendidikan.
Wisudawan lainnya mengikuti proses secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dari rumah atau tempat masing-masing.
Prosesi wisuda akan digelar di Baruga AP. Pettarani, yang dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Senat Akademik, Dewan Profesor, Majelis Wali Amanat, para Dekan, dan para Wakil Dekan Bidang Akademik.
Pengukuhan akan dilakukan secara simbolis kepada para wisudawan terbaik, sementara wisudawan lainnya dapat mengikuti dari rumah atau tempat masing-masing.
Jumlah Wisudawan
Wisuda Jenjang Sarjana, Profesi, Spesialis, Magister, dan Doktor untuk Priode I Tahap 1 Tahun Akademik 2021/2022 akan diikuti oleh 833 alumni baru, yang berasal dari 16 fakultas, dengan distribusi:
Fakultas Ekonomi dan Bisnis: 44 wisudawan
Fakultas Hukum: 62 wisudawan
Fakultas Kedokteran: 72 wisudawan
Fakultas Teknik: 71 wisudawan
Fakultas Isipol: 65 wisudawan
Fakultas Ilmu Budaya: 28 wisudawan
Fakultas Pertanian: 50 wisudawan
Fakultas MIPA: 43 wisudawan
Fakultas Peternakan: 16 wisudawan
Fakultas Kedokteran Gigi: 62 orang
Fakultas Kesehatan Masyarakat: 36 wisudawan
Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan: 18 wisudawan
Fakultas Kehutanan: 28 orang
Fakultas Farmasi: 138 wisudawan
Fakultas Keperawatan: 81 wisudawan
Fakultas Pascasarjana: 19 wisudawan
Penyerahan Ijazah dan Transkrip Nilai
Dalam kondisi yang lazim, ijazah dan transkrip wisudawan akan diserahkan pada saat prosesi wisuda.
Namun berhubung pelaksanaan wisuda dilakukan secara daring, maka para wisudawan dipersilahkan mengambil ijazah dan transkrip pada fakultas masing-masing, sehari setelah pelaksanaan wisuda.
Panitia Wisuda dan Bagian Akademik Unhas akan menyampaikan secara detail teknis pengambilan ijazah dan transkrip nilai wisudawan. (*)