Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanaman Porang

Tata Cara Budidaya Tanaman Porang, Tanaman yang Diminati Jepang dan China

Porang merupakan tanaman umbi-umbian dan termasuk dalam spesies Amorphophallus Muelleri Blume.

Tayang:
Editor: Muh. Irham
YOUTUBE
Tips Budidaya Porang - Penasaran cara panen katak dorman, Pemilik Sekolah Porang Sidrap Syaharuddin Alrif berbagi cara panen katak dorman agar hasilnya sempurna 

Porang dapat diperbanyak secara vegetatif dan generatif (biji, bulbil/katak).

Bibit yang dipilih adalah dari umbi dan bulbil yang sehat.

Bibit porang cukup ditanam sekali.

Setelah bibit yang ditanam berumur 3 tahun, dapat dipanen selanjutnya dapat dipanen setiap tahunnya tanpa perlu penanaman kembali.

Kebutuhan bibit per satuan luas sangat tergantung pada jenis bibit yang digunakan dan jarak tanam.

Dengan prosentase tumbuh benih diatas 90%, kebutuhan benih per hektar dengan jarak tanam 0,5 m adalah:

- Umbi : 1.500 kg (± 20 – 30 buah/kg)

- Biji : 300 kg

Kisah pria mantan pemulung yang kini hidupnya sukses setelah menjadi petani tanaman porang dan berbisnis dengan omzer miliaran rupiah.
Kisah pria mantan pemulung yang kini hidupnya sukses setelah menjadi petani tanaman porang dan berbisnis dengan omzer miliaran rupiah.Apa Itu Porang? Berikut Pengertian, Manfaat hingga Cara Budidaya Tanaman Porang. (KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)

Budidaya Tanaman Porang

Cara Tanam Porang:

Tanaman porang sangat baik bila ditanam pada musim hujan.

Cara menanam porang adalah sebagai berikut:

a. Masukkan bibit porang yang telah disiapkan ke dalam lubang tanaman yang sudah disiapkan.

b. Berikan pupuk pupuk dasar sebelum umbi porang ditanam menggunakan pupuk bokashi/kompos 0,5 kg/lubang dicampur dengan top soil, sementara untuk bibit katak, gunakan pupuk bokashi/kompos dicampurkan dengan tanah sekitar.

c. Perlu diperhatikan bahwa letak bakal tunas tanaman porang harus menghadap ke atas. Kemudian pada setiap lubang tanah yang telah disiapkan tersebut harus diisi 1 bibit porang dengan jarak tanam antara 1 x 1 meter.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved