Tribun Tana Toraja
PPKM Mikro Tana Toraja Diperpanjang hingga 31 Juli
Selama masa perpanjangan akan dilakukan berbagai hal terkait pencegahan Covid-19.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kasus Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan terus meningkat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Perpanjangan PPKM disampaikan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui surat edaran.
Dalam surat edaran itu, PPKM diperpanjang mulai 22 Juli hingga 31 Juli 2021.
"Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat, maka PPKM diperpanjang," jelas Theofilus dalam surat edarannya yang dikutip tribun-timur.com, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskan juga, selama masa perpanjangan akan dilakukan berbagai hal terkait pencegahan Covid-19.
Seperti, kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi digelar secara daring.
Kegiatan sosial masyarakat berupa Rambu Tuka', Rambu Solo' dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditunda.
Kegiatan ibadah dilaksanakan dari rumah masing-masing (virtual).
Seluruh obyek wisata di Tana Toraja ditutup.
Kegiatan restoran dan rumah makan yang menyediakan makanan dan minuman ditempat dilakukan pembatasan kapasitas 50 persen dari tempat yang tersedia.
Tempat hiburan dan cafe hanya beroperasi hingga pukul 21.00 Wita. Kapasitas 50 persen dari tempat yang tersedia.
Angkutan umum seperti bus, pribadi dan dinas tetap diizinkan beroperasi dengan kapasitas penumpang 50 persen dari tempat duduk yang tersedia.
Untuk angkutan AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil Rapid Antigen non reaktif.
Pembatasan operasional untuk pasar hingga pukul 11.00 Wita, khusus hari pasar tertentu ditiadakan.
Toko, supermarket dan kios tetap diizinkan beroperasi hingga pukul 18.00 Wita.
Bagi pedagang dari luar Tana Toraja hanya diizinkan untuk bongkar muatan dengan prokes yang ketat.
Pengaturan sistem kerja ASN tetap mengacu sesuai SE Bupati Tana Toraja.
Satgas penanganan Covid-19 Tana Toraja, posko kecamatan, kelurahan dan lembang agar saling berkoordinasi, bersinergi dan optimal dalam pelayanan dan penanganan wabah Covid-19.
Pasien Covid-19 Tambah 491 di Sulsel
Informasi terbaru terkait data update Covid-19 di Sulawesi Selatan dilansir data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di akun sosial media Twitter @BNPB_Indonesia, Selasa (20/7/2021).
Terlihat, provinsi dengan angka penambahan pasien terkonfirmasi terbanyak yakni, Jawa Barat 6.928 pasien.
Diikuti Jakarta 6.213 pasien, Jawa Timur 5.654 pasien, Jawa Tengah 3.423 pasien, Banten 2.865 pasien dan DI Yogyakarta 1.872 pasien
Sementara Sulawesi Selatan di angka 491 pasien. Angka tersebut naik dari sehari sebelumnya di angka 350 pasien
Dengan penambahan 491 pasien di Sulsel membuat angka kumulatif penambahan pasien terkonfirmasi tembus 73.080 orang.
Dilansir data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel yang dikirimkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel, Husni Thamrin di grup WhatsApp Berbagi Informasi Covid-19, Rabu (21/7/2021) pagi.
Penambahan 491 pasien Covid-19 didapatkan dari 23 kabupaten/kota di Sulsel.
Makassar tertinggi dengan 214 pasien, diikuti Gowa 45 pasien dan Luwu Utara 39 pasien.
Lalu Bone 37 pasien, Luwu Timur 29 pasien, Parepare 28 pasien, Takalar 17 pasien, Jeneponto dan Pangkep masing-masing 14 pasien.
Kemudian Palopo 10 pasien, Barru 9 pasien, Soppeng 8 pasien, Maros dan Pinrang masing-masing 5 pasien, Selayar 4 Bulukumba 3 pasien.
Bantaeng, Luwu dan Sidrap masing-masing 2 pasien, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara dan Wajo masing-masing 1 pasien.
Dari 491 pasien positif didapatkan dari proses uji PCR dan Antigen sebanyak 2.314 spesimen.
Sementara angka reproduksi efektif (Rt) di Sulsel masih berada di atas angka 1.
Tepatnya 1,13. Angka itu turun dibanding dengan sehari sebelumnya di angka 1,18.
Kabupaten/Kota dengan Rt tertinggi yakni, Bone 1,60, diikuti Maros (1,50) dan Luwu Utara (1,48).
Sementara Makassar di angka 1,10, turun dari sehari sebelumnya di angka 1,17.(*)
Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y