Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Aksinya Terekam CCTV, Dua Residivis Pencurian Motor di Masjid Agung Takalar Ditangkap

Keduanya ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor di Masjid Agung Takalar Takalar, Kecamatan Pattalassang pada 15 juli lalu.

Humas Polres Takalar
Tim Hantu Malam Resmob Polres Takalar menangkap dua residivis pelaku curanmor. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Tim Hantu Malam Resmob Polres Takalar membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor).

Kedua pelaku AJ (17) dan AS (14).

Keduanya ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor di Masjid Agung Takalar Takalar, Kecamatan Pattalassang pada 15 juli lalu. 

Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV.

Penangkapan kedua pelaku tersebut dipimpin langsun Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hardjoko bersama Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Chaidir. 

AKP Hardjoko mengatakan kedua pelaku merupakan Residivis kasus pencurian pada tahun 2020 lalu.

"Kedua pelaku di tahun 2020 yang lalu pernah diamankan Polsek Pattallassang dalam kasus pencurian HP dan Uang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima tribun-timur.com, Rabu (21/7/2021) siang. 

Seusai menerima laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Ajun Komisaris Polisi ini menjelaskan, residivis tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Makassar. 

Keduanya diketahui berdasarkan kamera CCTV Masjid Agung Kabupaten Takalar. 

"Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Jalan Darul Ma'arif, Tammua Kecamatan Tallo," bebernya. 

Selain menangkap kedua pelaku, satu bersama satu unit motor hasil curian juga turut diamankan.

Kini kedua residivis rutan Polres Takalar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pencuri HP Beraksi di Pasar Pattalassang

Tim Hantu Malam Resmob Polres Takalar meringkus pelaku spesialis pencuri handphone.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved