Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja Utara

Hari Raya Iduladha, Pemkab Toraja Utara Sumbang 1 Ekor Sapi dan 6 Kambing

Hewan kurban tersebut diserahkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kepada panitia kurban Masjid Besar Rantepao.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Bupati Toraja Utara menyerahkan seekor sapi kepada panitia qurban Masjid Besar Rantepao, Selasa (20/7/2021). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang seekor sapi dan enam kambing kepada umat Islam sebagai hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1442 H, Selasa (20/7/2021). 

Hewan kurban tersebut diserahkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kepada panitia kurban Masjid Besar Rantepao

Ombas sapaan Yohanis Bassang pun mengucapkan selamat Hari Raya Iduladha 1414 H kepada umat muslim di Toraja Utara.

"Selamat merayakan Hari Raya Iduladha kepada seluruh umat muslim di Toraja Utara," ungkap Ombas usai menyerahkan hewan kurban. 

Ia berharap agar pembagian daging kurban tersebut dapat tepat sasaran. 

Daging, kata dia, diberikan kepada umat yang benar-benar membutuhkan. 

"Pembagian daging kurban agar diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan, agar peringatan hari raya Iduladha ini dapat kita rasakan lebih bermakna," harapnya.

Penyerahan hewan kurban tersebut disaksikan Imam Masjid Besar Rantepao, Mujahidin. 

Mujahidin pun mengucapkan terima kasih kepada pemkab atas bantuan hewan kurban. 

"Mewakili umat muslim Toraja Utara, saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kehadiran pemkab yang telah menyumbang hewan qurban bagi mesjid-mesjid di Toraja Utara," ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, Ombas juga menyerahkan satu ekor sapi mewakili Bank Sulselbar.

Sebelumnya, umat muslim di Toraja Utara melaksanakan Salat Iduladha di rumah masing-masing. 

Hal ini berdasarkan kebijakan Pemkab Toraja Utara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19

Dimana, umat muslim dilarang menggelar ibadah salat iduladha di Masjid dan lapangan secara berjamaah. 

Dasar kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Kementrian Agama (Kemenag). 

Selain itu karena saat ini Toraja Utara sudah berstatus zona merah kasus Covid-19.(*)

Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved