PPKM Darurat Diperpanjang
Disampaikan Jokowi, PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dengan Catatan . . .
PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya pemerintah mengumumkan tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Diketahui, masyarakat bertanya apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.
Bahkan cuitan Diperpanjang trending di Twitter, Selasa (20/7/2021) malam.
Penelusuran Tribun-timur.com, hingga pukul 8.48 malam, cuitan Diperpanjang sudah hampir 8 ribu kali.
Akhirnya, terjawab sudah. PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Berikut selengkapnya!
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli dengan catatan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021), dilansir dari artikel Tribunnews.com berjudul BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021
"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.
Arahan presiden kepada kepala daerah
Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.
Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan.
Berikut 6 poin pernyataan Jokowi:
1. Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Covid-19 dan Ekonomi
Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk fokus menangani Covid-19 dan juga sisi ekonominya.