Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iduladha 2021

Penjelasan KH Muammar Bakry Kenapa Masjid Al Markaz Makassar Tidak Laksanakan Sholat Iduladha 2021

Penjelasan Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami Makassar KH Muammar Bakry, alasan tidak Sholat Iduladha tahun ini

Editor: Mansur AM
dok.tribun
KH Muammar Bakry, Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – "Menjaga jiwa dalam kondisi darurat lebih didahulukan daripada melaksanakan agama dalam konteks ibadah sunnah, seperti Iduladha."

Demikian alasan fundamental pengurus dan panitia Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf Makassar tidak menggelar Sholad Iduladha 2021.

Putusan ini sudah final disertai permintaan maaf kepada jamaah dan warga Makassar.

Yayasan dan pengurus masjid sepakat meniadakan pelaksanaan shalat Iduladha di Masjid Al Markaz Makassar.

Keputusan tidak dilaksanakannya shalat Iduladha setelah pengurus Yayasan Islamic Center (YIC) dan Pengurus Masjid Al Markaz Makassar menggelar rapat bersama, Minggu (18/7/2021).

Rapat bersama merespon perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Makassar.

Rapat dipimpin langsung Ketua Yayasan Islamic Center, Prof Basri Hasanuddin, didampingi Imam Besar Al-Markaz Al-Islami Dr Muammar Bakry, Lc dan dihadiri sejumlah pengurus.  

Hal ini untuk mengevaluasi rencana pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di Masjid Al Markaz Makassar

Setelah mendengar berbagai pandangan tentang perkembangan kasus covid-19 khususnya di Makassar.

“Dengan mempertimbangan perkembangan kasus covid-19 di Makassar dan juga edaran yang dikeluarkan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka kita putuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini,” ujar Prof Basri

Prof Basri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang ingin mengikuti salat Idul Adha di Al-Markaz. 

Menurutnya, Masjid Al Markaz Makassar menjadi representase semua pihak.

"Sehingga harus memberi contoh upaya bersama-sama ikut penanggulangan penyebaran wabah covid-19," tegasnya

Sebelumnya, pengurus Masjid Al Markaz Makassar telah membentuk panitia pelaksana salat Idul Adha 1442 H. 

Al Markaz sendiri telah merampungkan persiapan teknis pelaksanaan salat Idul Adha, penentuan khatib, hingga penyembelihan hewan qurban. 

Namun demi kepentingan dan keselamatan bersama, rencana pelaksanaan salat Idul Adha terpaksa ditiadakan.

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. 

Meski demikian, panitia tidak akan melayani pendistribusian daging kurban di lokasi penyembelihan. 

Panitia akan mengantarkan daging kurban langsung kepada penerima yang sudah terdaftar. 

“Jadi daging qurban akan diantarkan langsung kepada mustahid (penerima). Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan. Nama-nama mustahid sudah ada semua didata panitia,” kata Muammar Bakry.

Tahun ini, jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Al-Markaz sebanyak 19 ekor sapi. 

Jumlah ini jauh menurun dari jumlah tahun lalu yang mencapai 33 ekor sapi qurban. 

Penurunan tersebut merupakan salah satu dampak pandemi covid-19.

Penjelasan KH Muammar Bakry

Imam besar Masjid Al Markaz Al Islami, KH Muammar Bakry ,mengatakan, keputusan rapat diambil merujuk edaran Menteri Agama, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan fatwa majelis ulama untuk meniadakan salat Iduladha di daerah yang masuk zona oranye dan zona merah Covid-19.

Apalagi, kapasitas Masjid Al Markaz Al Islami bisa menampung 10 ribu hingga 20 ribu jamaah.

"Sehingga kita tidak bisa mensterilkan jamaah yang hadir, sehingga kita memutuskan meniadakan Salat Iduladha di Masjid Al Markaz Al Islami tahun ini," ujar KH Muammar Bakry.

Keputusan tersebut, menurut alumnus Ponpes DDI Mangkoso itu juga berdasarkan kaedah ushul fikih "Almuhafadzatu 'alannafsi 'ala darajati al-daruri muqaddamun 'ala muhafadzatiddini 'ala darajat al-tahsini".

"Artinya menjaga jiwa dalam kondisi darurat lebih didahulukan daripada melaksanakan agama dalam konteks ibadah sunnah, seperti Iduladha," jelas KH Muammar Bakry.

Ulama menyepakati, Salat Iduladha adalah sunnah. 

Mayoritas ulama mengatakan, Salat Iduladha adalah sunnah muakkadah.

Rapat dihadiri Sekretaris BPH Yayasan Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf, Husain Abdullah.

"Keputusan ini kambi ambil merujuk pada edaran itu, apalagi kondisi Makassar sudah zona merah," ucap KH Muammar Bakry saat dihubungi tribun-timur.com, Minggu (18/7/2021 siang.

Muammar menegaskan, masyarakat diminta untuk menjalankan salat Iduladha di rumah masing-masing.

Guna menghindari adanya penyebaran virus corona di rumah ibadah.

"Diharapkan melaksanakan di rumah masing-masing karena Al-markaz posisinya tentu dari berbagai penjuru yang datang, dan kita tak tahu asal jemaah itu, makanya ditiadakan," jelas KH Muammar Bakry.

Selain di Masjid Al Markaz Al Islani, KH Muammar Bakry mengimbau agar seluruh masjid di Makassar ikut meniadakan Salat Iduladha.

Sementara terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban, tetap dilakukan di area masjid. Tepatnya di halaman Masjid Al Markaz Al Islami.

Pemotongan hewan dilakukan secara terbatas.

Misalnya panitia penyembelihan hanya 15 orang yang dilibatkan.

"Harus dengan protokol kesehatan. Panitia memakai masker, tetap berjarak dan selalu menyediakan tempat cuci tangan,' jelasnya.

Selain itu, panitia kurban Al Markaz tidak melayani masyarakat secara langsung.

Pembagian daging kurban akan diantar ke rumah warga atau orang-orang yang berhak menerima daging kurban.

"Kita ada hewan kurban 20 sapi, 2 kambing dan tetap dilaksanakan di area pekarangan masjid. Distribusi daging diantar ke jemaah, tidak dilayani kalau ada datang ke lokasi," tutupnya.

Diketahui, pedoman terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban telah diatur oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021.(*)

Laporan reporter Tribun-timur.com,AM Ikhsan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved