Video Viral
Videonya Viral Petugas Imigrasi Datang, 4 TKA asal China 'Sembunyi' di Semak-semak Namun Ketahuan
Cek Video Viral Petugas Imigrasi Datang, 4 TKA asal China 'Sembunyi' di Semak-semak Namun mereka ketahuan petugas
TRIBUN-TIMUR.COM - Video Viral petugas Imigrasi Sukabumi datang, 4 TKA asal China 'Sembunyi' di semak-semak namun ketahuan petugas.
Video WNA asal Cina dan Malaysia diamankan tim gabungan Imigrasi dan Kepolisian di area tambang rakyat di Desa Cihaur Simpenan, Sukabumi.
Pengamanan para Tenaga Kerja Asing atau TKA di Sukabumi berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan mengatakan, dugaan sementara mereka survei dalam rangka rencana investasi.
Sebelumnya, dilansir tribunnews.com Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merespon terkait beredarnya kabar masuknya 20 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.
Kedatangan para TKA ini menuai banyak respon, mengingat saat ini Pemerintah tengah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara membenarkan terkait kedatangan puluhan TKA di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar tersebut.
"Terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Makassar, Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA," kata Arya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (4/7/2021).
Arya menyatakan, kedatangan para TKA yang diketahui berasal dari China ini adalah untuk bekerja di sebuah proyek di Kabupaten Bantaeng.
Dia menyebut, para TKA asal China ini telah memenuhi pemeriksaan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan lulus proses keimigrasian.
"Mereka akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng. Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian," tutur Arya.
Untuk saat ini kata Arya, Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19.
Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Kendati begitu kata dia, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
'Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/video-viral-tka-asal-china-sembunyi-di-semak-semak-saat-petugas-imigrasi-datang.jpg)