Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Legislator PDIP TB Hasanuddin Pertanyakan Landasan Hukum BIN Turun Langsung Vaksinasi Warga

Legislator DPR RI, TB Hasanuddin soroti BIN turun tangan vaksinasi warga saat PPKM Darurat di 14 provinsi.

Editor: Muh Hasim Arfah
wikipedia.com/DPR RI
Anggota Fraksi PDIP, TB Hasanuddin meminta pemerintah untuk mengkaji pelibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam vaksinasi warga di 14 provinsi. Hari ini, Minggu (18/7/2021), Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan menghadiri vaksinasi warga di Desa Mekarsari, Bandung Barat, Jawa Barat. 

Hasanuddin menegaskan, jika mengacu pada aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, tidak ada satupun yang bisa dijadikan dasar hukum pelibatan BIN dalam program vaksinasi.

"Pada pasal Pasal 6 ayat 1, UU Nomor 17 Tahun 2011 menyatakan bahwa intelijen negara menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

Artinya, tidak ada satupun fungsi intelijen yang terkait dengan kebutuhan aparat intelijen negara untuk turun langsung dalam program vaksinasi. Vaksinasi adalah program kesehatan nasional, bukan masalah ancaman keamanan nasional," katanya.(*)

Baca juga: Masih Ingat Ribka Tjiptaning? Dulu Bersikeras Tolak Vaksin Covid-19, Kini Kata-katanya Sudah Beda

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved