Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ditegur Mendagri karena Belum Bayar Insentif Nakes, Kepala BPKAD Sulsel: Tunggu Verifikasi

Sulsel tidak mengalokasikan insentif nakes yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH tahun anggaran 2021.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Imam Wahyudi
kompas
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merespon soal teguran yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sulsel merupakan salah satu provinsi yang diberi surat teguran karena minim realisasi penanganan covid-19, khususnya pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).

Surat teguran yang dilayangkan ke Sulsel bernomor 900/3922/SJ.

Diketahui, Sulsel belum melunasi tunggakan pembayaran insentif nakes sejak November 2020.

Parahnya, berdasarkan data Mendagri, Sulsel tidak mengalokasikan insentif nakes yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH tahun anggaran 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid, mengatakan pembayaran insentif nakes masih menunggu hasil verifikasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.

"Sekarang dalam proses verifikasi APIP. Kita tunggu dulu hasilnya, setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya. Kita tunggu saja," ucap Rasyid melalui rilis yang diterima tribun-timur.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Rasyid menjelaskan, pihaknya sudah membayarkan Rp 79 miliar lebih, untuk penanganan Covid-19. 

Sementara insentif nakes, akan dibayarkan oleh BPKAD jika telah diverifikasi.

"Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP," kata Rasyid.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit untuk tahun ini mencapai Rp 8 miliar lebih. 

Antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.

"Untuk tahun 2021, menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan, dan verifikator dinas kesehatan, untuk kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview, dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latif, mengungkapkan, hasil review insentif nakes sudah bisa dirampungkan besok, Senin, 19 Juli 2021. 

Sisa RSUD Labuang Baji, yang data pendukungnya belum lengkap.

"Tinggal Labuang Baji yang belum lengkap data pendukungnya. Insyaallah besok bisa rampung hasil reviewnya," kata Sulkaf. 

Diketahui, Tito Karnavian menegur 19 provinsi di Indonesia termasuk Sulawesi Selatan.

Provinsi lainnya adalah Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat.

Provinsi D.I Yogyakarta, Bali, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. 

19 provinsi tersebut dianggap lelet menyerap anggaran penanganan covid-19, termasuk insentif nakes.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021) malam.

"Hari Sabtu kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis. Termasuk langkah yang cukup keras kepada 19 provinsi dengan data yang kami miliki," ucap Tito dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Realisasi penanganan covid khususnya insentif nakes sangat rendah kata Tito.

Bahkan, ia sudah berkali-kali mengingatkan kepada pimpinan daerah untuk mempercepat serapan anggaran covid-19.

"Itu jadi prioritas presiden. Kami sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah, ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan covid dan realisasi nakes belum banyak," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved