Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

Masuk Lewat Jendela, Penjual Sayur Asal Palopo Cabuli Anak di Bawah Umur di Tana Toraja

Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, meringkus seorang pemuda tanggung inisial KL alias K (17), Kamis (15/7/2021). 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Polisi
pelaku pencabulan terhadap anak dibawa umur di Tana Toraja, Kamis (15/7/2021) 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE- Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, meringkus seorang pemuda tanggung inisial KL alias K (17), Kamis (15/7/2021). 

KL adalah warga Ka'da, Desa Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Ia ditangkap karena mencabuli seorang gadis inisial G yang berusia 17 tahun. 

Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi menjelaskan, aksi pencabulan terjadi pada awal Maret 2021 lalu. 

Kronologisnya, saat itu sekira pukul 05.00 Wita, pelaku datang ke kios korban mengantar sayur babi (daun ubi jalar). 

Melihat korban yang hanya sendirian di dalam kios, nafsu bejad pelaku memuncak. 

Ia kemudian diam-diam masuk ke kios lewat jendela lalu menggagahi korban.

"Kasus pencabulan, KL menyetubuhi seorang gadis yang merupakan anak dibawa umur di Pala'-Pala', Kecamatan Makale Utara," papar Alvian, Kamis Sore. 

Dikatakan, rentan waktu kejadian dengan pelaporan korban memang jauh. 

Itu karena sebelumnya pihak keluarga korban mencoba meminta pertanggung jawaban pelaku. 

Sayangnya, pelaku malah tidak merespon itikad baik dari keluarga korban. 

Keluarga korban yang tersinggung lalu melaporkan pelaku ke polisi. 

"Pelaku ditangkap dua hari setelah laporan kami terima, tepatnya pada Rabu 14 Juli 2021 malam," paparnya. 

Dikatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja

Ia akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved