Tribun Toraja
Masuk Lewat Jendela, Penjual Sayur Asal Palopo Cabuli Anak di Bawah Umur di Tana Toraja
Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, meringkus seorang pemuda tanggung inisial KL alias K (17), Kamis (15/7/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE- Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, meringkus seorang pemuda tanggung inisial KL alias K (17), Kamis (15/7/2021).
KL adalah warga Ka'da, Desa Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Ia ditangkap karena mencabuli seorang gadis inisial G yang berusia 17 tahun.
Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi menjelaskan, aksi pencabulan terjadi pada awal Maret 2021 lalu.
Kronologisnya, saat itu sekira pukul 05.00 Wita, pelaku datang ke kios korban mengantar sayur babi (daun ubi jalar).
Melihat korban yang hanya sendirian di dalam kios, nafsu bejad pelaku memuncak.
Ia kemudian diam-diam masuk ke kios lewat jendela lalu menggagahi korban.
"Kasus pencabulan, KL menyetubuhi seorang gadis yang merupakan anak dibawa umur di Pala'-Pala', Kecamatan Makale Utara," papar Alvian, Kamis Sore.
Dikatakan, rentan waktu kejadian dengan pelaporan korban memang jauh.
Itu karena sebelumnya pihak keluarga korban mencoba meminta pertanggung jawaban pelaku.
Sayangnya, pelaku malah tidak merespon itikad baik dari keluarga korban.
Keluarga korban yang tersinggung lalu melaporkan pelaku ke polisi.
"Pelaku ditangkap dua hari setelah laporan kami terima, tepatnya pada Rabu 14 Juli 2021 malam," paparnya.
Dikatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.
Ia akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y