Tribun Sinjai
Langgar Prokes, 5 Sekolah di Sinjai Dapat Teguran Keras
Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memberi teguran keras kepada lima sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memberi sanksi keras kepada lima sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Empat di antaranya tidak diizinkan melakukan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Keempat sekolah tersebut adalah SDN 1 Balangnipa, SDN 125 Karampue, SDN 102 Lappa dan SDN 139 Larea-rea.
"Keempat sekolah itu tidak diizinkan lagi membuka PTM," kata Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kamis (15/7/2021).
Mereka tidak diizinkan melakukan PTM setelah ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan saat sekolah perdana pada Selasa (13/7/2021) lalu.
Tim Satgas Covid-19 Sekolah tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana mestinya.
Melanggar protokol kesehatan berdasarkan ketentuan panduan PTMT Kabupaten Sinjai.
Keputusan itu berlaku mulai hari ini hingga masa waktu yang belum ditentukan.
Dengan demikian keempat sekolah itu harus melakukan sekolah dalam jaringan dan luar jaringan.
Guru wajib mengunjungi rumah-rumah muridnya di daerah itu.
Selain empat sekolah tersebut juga satu sekolah yang diberi teguran keras karena melakukan hal yang sama.
Sekolah tersebut adalah SDN 4 Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Sebelum tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Sinjai melakukan sosialisasi PTM dengan protokol kesehatan.
Dengan harapan para penyelenggaran pendidikan di setiap sekolah dapat menerapkan protokol kesehatan kepada sesama guru, pegawai, murid maupun siswa.
Guru diharapkan menyipakan media cuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak bangku tempat duduk murid dan siswa.
Selain itu guru juga wajib memberlakukan hanya membolehkan murid SD dan siswa SMP delapan orang di dalam ruangan kelas.
Jika siswa labih dari delapan orang maka guru memberi sesi waktu untuk masuk kelas.
Selain itu, siswa secara bergiliran dan tetap ada pembelajaran secara online atau luar jaringan. (*)